Prof Fachry Ali Sebut Danantara sebagai Antitesa Liberalisasi Perbankan

photo author
Mushab Muuqoddas, Senayan Post
- Kamis, 27 November 2025 | 16:00 WIB

SENAYANPOST - Sekolah Pemikiran yang digelar Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu 26 November 2025 membahas pemikiran ekonomi Prof Soemitro Djojohadikusumo dihadiri oleh Begawan Pemikir Prof Fachry Ali dan Mantan Gubernur Bank Indonesia Prof Soedradjad Djowandono yang juga menantu dari Prof Soemitro Djojohadikusumo, dipandu oleh Wakil Ketua Komisi XI Hanif Dakhiri.

Pada kesempatan tersebut, Prof Soedradjad Djiwandono dan Prof Fachry Ali membahas latar belakang pemikiran Prof Soemitro Djojohadikusumo untuk mewujudkan pembangunan peradaban suatu negara-bangsa tanpa meninggalkan kaum fakir miskin yang harus dientaskan dari kemiskinan yang akut akibat depresi ekonomi di dekade 1930-an dan terasa dampaknya hingga saat ini.

Menurut Prof Fachry Ali, salah satu pemikiran penting dari Prof Soemitro Djojohadikusumo adalah dengan membentuk suatu entitas ekonomi yang berfungsi untuk sovereign the nation (mensejahterahkan bangsa) yang diimplementasikan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan membantuk Danantara (Dana Anagata Nusantara).

"Danantara bisa saja kelanjutan dari pemikiran Pak Mitro melalui sovereign fund (pendanaan yang berdaulat) untuk membentuk souvering for the nation (kesejahteraan bangsa)," jelasnya.

Dijelaskannya, Danantara merupakan antitesa dari liberalisasi perbankan yang harus dikelola dengan baik dan profesional. 

"Danantara adalah ide brilian dan antitesa dari liberalisasi perbankan. Kemunculan Danantara adalah solusi yang efektif jika dikelola dengam baik, karena dengan itu kita membiayai program-program di mana perbankan tidak mampu membiayai, seperti hilirisasi dan infrastuktur," tegasnya.

Sementara itu, Prof Soedradjad Djiwandono berharap agar Danantara tidak dipertentangkan dengan pendapatan negara, karena berbeda dengan pajak.

"Danantara dan pendapatan negara jangan dipertentangkan, berbeda dengan pajak," pungkasnya. (Muqoddas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mushab Muuqoddas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X