Semeru Masih Menunjukkan Aktivitas Vulkanik, 8 Km dari Puncak Disterilkan dari Aktivitas Apapun

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Senin, 24 November 2025 | 07:00 WIB
Gunung Semeru masih erupsi aktif hingga Minggu, (23/11/25). (PVMBG)
Gunung Semeru masih erupsi aktif hingga Minggu, (23/11/25). (PVMBG)

Potensi bahaya awan panas, guguran lava, hingga aliran lahar dapat bergerak cepat mengikuti lembah sungai, terutama pada Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, dan anak-anak sungai lainnya.

Persiapan Kembali Sekolah

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, mengungkapkan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) anak-anak yang berada di pengungsian akan segera aktif lagi.

Saat mendampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, Yudha mengatakan bahwa anak-anak akan kembali bersekolah pada Senin, (24/11/25).

Baca Juga: Koalisi Sipil Tegaskan akan Gugat ke MK hingga Lapor PBB Jika KUHAP Baru Tidak Dibatalkan

“Nanti pemulihan rumah-rumah sama sekolah, Senin juga anak-anak sudah mulai sekolah lagi,” ujar Yudha dalam keterangannya pada Sabtu, (22/11/25).

Saat menemui para pengungsi yang berada di posko SD Negeri 2 Pronojiwo, Zita Anjani mengatakan bahwa ada instruksi khusus dari Presiden Prabowo terkait penanganan erupsi Gunung Semeru.

“Tentu bencana ini merupakan perhatian khusus dari Bapak Presiden, instruksinya harus ditangani dengan cepat, tepat, dan juga tuntas. Makanya kami hadir memberikan support dan bantuan,” ucap Zita Anjani pada Sabtu, (22/11/25).

Baca Juga: Petunjuk Jalan Kaum Bijak (Minhajul Arifin Imam Al Ghazali)

“Kami datang untuk memastikan bahwa masyarakat di sini lekas pulih, lekas kembali pascaletusan gunung ya,” imbuhnya.

Terkait jumlah pengungsi, menurut data dari Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Lumajang, per Sabtu malam, 22 November 2025 ada sekitar 645 orang yang masih mengungsi.

Angka tersebut mengalami penurunan dari 1.187 orang yang mengungsi pascaerupsi.

Meski sebagian sudah kembali ke rumah masing-masing, posk pengungsian tetap disiagakan mengingat status tanggap darurat masih diterapkan hingga 25 November 2025. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X