Gus Yahya Tegaskan Rapat Harian Syuriyah PBNU Tak Berwenang Memecat Ketum

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Minggu, 23 November 2025 | 21:15 WIB
Menyoroti isu pemakzulan Ketum PBNU, Yahya Cholil Stafuq. (Instagram.com/@yahyacholilstafuq)
Menyoroti isu pemakzulan Ketum PBNU, Yahya Cholil Stafuq. (Instagram.com/@yahyacholilstafuq)

"Moga-moga akan ada keputusan yang terbaik untuk NU," tambah Cak Imin.

Baca Juga: Pilot Cessna Alami Kendala Teknis di Ketinggian 5.500 Kaki Sebelum Akhirnya Jatuh di Persawahan Karawang

Cak Imin tidak turut memberikan penilaian terhadap substansi polemik dan menegaskan pentingnya menghormati mekanisme internal PBNU.

Duduk Perkara dari Rapat Harian Syuriyah

Rapat Harian Syuriyah yang memunculkan kontroversi itu digelar pada Kamis (20/11/25) di Jakarta dan dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah PBNU. 

Risalah rapat memuat 5 poin keputusan termasuk penyerahan kewenangan final kepada Rais Aam dan dua wakil Rais Aam. 

Dari musyawarah itu muncul keputusan agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu 3 hari.

Baca Juga: 439 Bal Baju Impor Ilegal Disita Polisi, Diperkirakan Senilai Rp4 Miliar

Seluruh rangkaian kabar pemakzulan ini menjadi sorotan setelah dokumen risalah beredar luas di sebagian kalangan publik. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X