JATAM juga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk memperluas klaim konsesi, memperlihatkan bagaimana kekuatan modal dapat memengaruhi proses administratif di daerah.
Konflik ini disebut melibatkan bukan hanya perusahaan, tetapi juga aparat dan birokrat yang dinilai ikut memihak dalam pertarungan kuasa antar-korporasi tersebut.
Menanggapi tudingan kriminalisasi, Gubernur Sherly Tjoanda mengakui kejadian penahanan tersebut dan menyatakan rasa keprihatinan.
Baca Juga: Curhat Pedagang Minta Menkeu Purbaya Tak Larang Penuh Bisnis Thrifting
“Ada warga yang ditahan aparat karena berselisih dengan pihak swasta. Itu benar,” kata Sherly pada Program Rosi: Gubernur Sherly di Pusaran Isu Tambang.
Sherly mengatakan telah berkomunikasi dengan aparat hukum agar penerapan sanksi bersifat paling ringan tanpa melanggar aturan, dan menegaskan upayanya untuk memediasi sengketa.
“Yang bisa saya lakukan adalah memediasi,” katanya. ***
Artikel Terkait
Opini: Pertambangan Nikel, Mobil Listrik, dan Pencemaran Lingkungan
Opini: Hilirisasi Nikel dan Derita Ekonomi Rakyat
Saksi Korban Longsor Tambang Batu Gunung Kuda yang Tertimbun Selama 30 Menit
Jokowi Ikut Angkat Suara Soal Polemik Tambang Nikel Raja Ampat
Kubangan Keruh di Raja Ampat: Agama, Nikel, dan Lingkungan
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Akan Lindungi Jenderal atau Partai yang Terlibat Tambang Ilegal
Danantara Indonesia dan GEM RRT Jalin Kerja Sama Pengembangan Hilirisasi Proyek Nikel