DPR Dukung Langkah Menkeu Perketat Impor Pakaian Bekas Demi Lindungi Industri Tekstil Lokal

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:01 WIB
DPR dukung langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membatasi impor pakaian bekas untuk lindungi industri tekstil lokal. (Kolase foto Instagram.com/@purbayayudhi_official dan Dok DPR)
DPR dukung langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membatasi impor pakaian bekas untuk lindungi industri tekstil lokal. (Kolase foto Instagram.com/@purbayayudhi_official dan Dok DPR)

"Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, tapi negara nggak dapat apa-apa," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu pada Rabu, 22 Oktober 2025 lalu.

"Saya malah rugi, keluar biaya untuk pemusnahan dan makan orang-orang yang di penjara itu," imbuhnya.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan bahwa pemerintah telah mengantongi nama-nama pemain besar dalam impor pakaian bekas, dan mereka akan segera di-blacklist.

Baca Juga: Kucurkan Dana Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya Jamin Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2026

"Kita sudah tahu siapa saja pemain-pemainnya. Kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, nggak boleh impor lagi," tegasnya.

Larangan Sudah Diatur dalam Regulasi

Larangan impor pakaian bekas sejatinya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Namun, praktik ilegal ini masih terus ditemukan di sejumlah wilayah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sejak 2024 hingga Agustus 2025, terdapat 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas (balpres) yang berhasil ditindak.

Total barang bukti mencapai 12.808 koli dengan nilai sekitar Rp49,44 miliar.

Industri Tekstil Nasional Diharapkan Pulih

Imas menilai penghentian impor pakaian bekas akan membantu menjaga keberlanjutan industri tekstil nasional yang tengah berjuang meningkatkan daya saing di pasar domestik.

Baca Juga: Pramono Tak Bantah Pernyataan Menkeu Purbaya soal Dana Rp14,6 Triliun Mengendap: Itu 1000 Persen Benar

"Produk tekstil dalam negeri sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang berinovasi, tapi terhambat karena pasar dibanjiri pakaian bekas murah," ujar Politisi Fraksi PKB itu.

"Kalau impor benar-benar dihentikan, industri tekstil nasional akan kembali bergairah," Imas melanjutkan.

Ia juga menyoroti maraknya penjualan pakaian bekas di pasar tradisional hingga platform daring (online shop), yang menurutnya menjadi ancaman serius bagi produsen lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X