Respons TNI AD soal Jaga Gedung DPR di Tengah Kritikan Sipil: Sudah Sesuai Ketentuan

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 21 September 2025 | 10:04 WIB
TNI tanggapi soal penjagaan gedung DPR dan MPR RI di Senayan di tengah gelombang kritik masyarakat kepada parlemen. (tniad.mil.id)
TNI tanggapi soal penjagaan gedung DPR dan MPR RI di Senayan di tengah gelombang kritik masyarakat kepada parlemen. (tniad.mil.id)

SENAYANPOST - Penjagaan dan pengamanan gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat oleh TNI AD menjadi polemik di tengah masyarakat.

Kebijakan tersebut sempat dikritik oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menganggap hal itu justru jadi benteng penyampaian aspirasi masyarakat kepada anggota dewan.

Tak hanya itu, mereka juga menyebut dengan diturunkannya TNI seolah memberikan intimidasi rakyat.

Seiring dengan gelombang protes yang dilayangkan, TNI AD pun buka suara dan menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan perintah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sebut Pengamanan Gedung DPR oleh TNI Bentuk Jaga Simbol Kedaulatan, Koalisi Masyarakat Sipil Bilang Langgar UU TNI

TNI untuk Bantuan Pengamanan Obyek Vital

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa prajurit ditugaskan untuk memberi bantuan pada kepolisian dan pemerintah terkait penjagaan.

Selain itu, menurutnya juga telah sesuai dengan tugas yang ada di dalam Undang Undang TNI.

"Dari kami prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di dalam UU TNI, baik yang lama maupun yang sudah direvisi itu tetap ada 14 tugas TNI, termasuk TNI AD di dalamnya dalam operasi militer selain perang," ujar Wahyu kepada awak media di kawasan Monas, Jakarta pada Sabtu, 20 September 2025.

Tugas pengamanan tersebut meliputi bantuan kepada kepolisian dan pemerintah daerah hingga obyek-obyek vital milik negara.

"Ada permintaan membantu pemerintah daerah, dari institusi sipil, dari kepolisian membantu melaksanakan pengamanan suatu kegiatan, suatu situasi, termasuk suatu area, tentu kita laksanakan," tambahnya.

Baca Juga: TNI Jaga Gedung DPR/MPR, Mantan Kepala BAIS TNI Jelaskan DPR/MPR Bagian Simbol Kedaulatan NKRI

Tak Ambil Alih Tugas Polisi

Wahyu juga menegaskan bahwa dengan dikerahkannya TNI untuk pengamanan, bukan berarti mengambil alih tugas dari kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X