Kedubes Iran di Jakarta soal Agresi Israel, Sebut Rezim Zionis Langgar Integritas Wilayah dan Kedaulatan Nasional

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 13 Juni 2025 | 17:52 WIB
Kedubes Iran di Jakarta berikan pernyataan resmi terkait agresi Israel yang baru-baru ini dilakukan pada dini hari. (Dokumentasi SenayanPost.com)
Kedubes Iran di Jakarta berikan pernyataan resmi terkait agresi Israel yang baru-baru ini dilakukan pada dini hari. (Dokumentasi SenayanPost.com)

SENAYANPOST - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait agresi Israel belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, Israel telah menyerang Iran pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025.

Serangan tersebut telah menewaskan sejumlah petinggi militer dan ilmuwan nuklir Iran.

Kedubes Iran di Jakarta menegaskan bahwa serangan tersebut telah melanggar integritas wilayah dan kedaulatan negara tersebut.

"Pada dini hari ini (13 Juni 2025), rezim Zionis yang pendudukan dan brutal kembali melanggar integritas wilayah dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran yang tercinta, dengan melakukan serangan terhadap sejumlah lokasi, termasuk kawasan permukiman di Teheran dan beberapa kota lainnya di Iran," bunyi pernyataan resmi dari Kedubes Republik Islam Iran di Jakarta sebagaimana telah diterima redaksi SenayanPost.com.

Baca Juga: Israel Serang Iran, Ayatollah Ali Khamenei: Rezim Zionis Telah Menyegel Takdir yang Pahit dan Menyakitkan

Tidak hanya pejabat Iran yang menjadi korban, warga sipil pun dilaporkan menjadi korban serangan Israel ini.

"Serangan keji ini telah menyebabkan gugurnya sejumlah pengabdi bangsa yang paling mulia dan patriotik—para pembela martabat, kekuatan, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Iran—bersama warga sipil tak berdosa lainnya," lanjutnya.

Kedubes Iran menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

"Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh rakyat Iran atas meninggalnya para syuhada yang telah mengorbankan jiwa mereka dalam menghadapi kejahatan yang tak termaafkan oleh rezim Zionis," terangnya.

Dalam pernyataan resmi tersebut, serangan Israel telah melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga: Diserang Israel, Iran Berjanji Balas Israel dengan Serangan yang Setimpal

"Serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi terang-terangan terhadap Republik Islam Iran," ungkapnya.

"Sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, Iran memiliki hak hukum dan sah untuk membela diri, dan Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan merespons dengan seluruh kekuatannya dalam waktu dan cara yang dianggap tepat demi mempertahankan kehormatan dan kedaulatan bangsa," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X