Mengenal Badal Haji yang Merupakan Fasilitas dari Pemerintah untuk Jemaah Calon Haji yang Wafat di Arab Saudi

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Kamis, 22 Mei 2025 | 06:05 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji di sekitar Ka’bah di Masjidil Haram - Janji pemerintah Indonesia mengenai calon haji yang wafat. (Unsplash/Haidan)
Foto ilustrasi jemaah haji di sekitar Ka’bah di Masjidil Haram - Janji pemerintah Indonesia mengenai calon haji yang wafat. (Unsplash/Haidan)

1. Sanggup secara fisik

2. Memiliki finansial yang cukup

3. Ada persetujuan dari pemberi mandat atau pihak keluarga

4. Mematuhi hukum dan syariat Islam

5. Paham dengan makna dan tata cara berhaji. ***

Halaman:

Artikel Selanjutnya

KESETARAAN: PELAJARAN DARI HAJI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X