SENAYANPOST - Sebagai pejabat publik, Mayor Teddy Indra Wijaya melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Mayor Teddy yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet falam Kabinet Merah Putih menyerahkan laporannya pada 15 Januari 2025.
Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 15.380.000.000. Harta tersebut terbagi dalam aset tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Diketahui Mayor Teddy memiliki empat aset di Sragen, Minahasa, dan Bekasi dengan total nilai Rp 8.200.000.000.
Baca Juga: Momen Penuh Hormat Prabowo ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Di garasi rumahnya terdapat tiga mobil, yaitu Toyota Jeep, Toyota Fortuner, dan Honda CR-V, dengan total nilai Rp 1.330.000.000.
Selain itu Mayor Teddy juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 4.680.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.170.000.000.
KPK mencatat peran aktif Mayor Teddy, dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Kabinet Merah Putih.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pada Jumat, 17 Januari 2025, masih ada 23 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan laporan LHKPN.
Baca Juga: KPK Temukan Dokumen di Dalam Mobil Milik Harun Masiku
Mayor Teddy kemudian menghubungi KPK untuk meminta daftar nama pejabat yang belum melapor.
“Jumat lalu, Sekretariat Kabinet menghubungi kami dan meminta data siapa saja yang belum melaporkan LHKPN,” ungkap Pahala, kepada wartawan.
Setelah data diberikan, para pejabat yang belum melapor segera menyelesaikan kewajibannya.
Hingga saat ini, Kabinet Merah Putih beranggotakan 124 orang, termasuk satu pejabat baru yang dilantik pada 6 Desember 2024, yakni Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa.
Artikel Terkait
Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Wakil KPK: Kita Harus Taat Asas Hukum
Firli Bahuri Undur Diri dari KPK, Dewas Tegaskan Sidang Kode Etik Tetap Lanjut
Disebabkan Pungli, Aktifitas di Sejumlah Rutan KPK Dihentikan Sementara
Nurul Ghufron Gugat Peraturan Dewas KPK ke Mahkamah Agung
Diduga Ada Penyelewengan Kuota Haji oleh Kemenag, 3 Aktivis Masyarakat Desak KPK Usut
KPK Temukan Dokumen di Dalam Mobil Milik Harun Masiku