SENAYANPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan dokumen yang berkaitan dengan Harun Masiku, buron yang paling dicari di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, KPK telah menemukan mobil-mobil yang merupakan milik Harun Masiku dan terparkir selama dua tahun.
Dokumen tersebut ditemukan tim penyidik KPK dan disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Asep Guntur Rahayu pada 13 September 2024, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Baca Juga: Komentar Andika Perkasa Soal Kekuatan Lawannya di Pilgub Jateng
Asep menerangkan bahwa mobil tersebut sudah terparkir selama dua tahun lamanya.
"Sudah terparkir selama dua tahun," lanjutnya.
Temuan mobil milik Harun Masiku juga dikonfirmasi sebelumnya oleh Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango.
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Nawawi Pomolango pada Kamis malam.
Nawawi menegaskan bahwa KPK berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus Harun Masiku.
Baca Juga: Muhammad Andika Perkasa yang nJawani
"Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa). 'Mas bagaimana mas perkembangannya mas?" katanya.
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Saat itu, Harun Masiku merupakan kader dari PDI Perjuangan.
Artikel Terkait
Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Wakil KPK: Kita Harus Taat Asas Hukum
Firli Bahuri Undur Diri dari KPK, Dewas Tegaskan Sidang Kode Etik Tetap Lanjut
Disebabkan Pungli, Aktifitas di Sejumlah Rutan KPK Dihentikan Sementara
Nurul Ghufron Gugat Peraturan Dewas KPK ke Mahkamah Agung
Diduga Ada Penyelewengan Kuota Haji oleh Kemenag, 3 Aktivis Masyarakat Desak KPK Usut