Menurut kolumnis Sukidi, opini Bu Megawati sebagai Amicus Curiae berhasil mengobarkan spirit keberanian, untuk menyuarakan keadilan dan kebenaran di tengah dominasi aliansi jahat (unholy alliance) antara penguasa tiran populis dengan para tokoh politik, bisnis, dan intelektual yang menyembunyikan serta memutarbalikkan kebenaran demi kekuasaan.
Baca Juga: Heboh Dugaan Serangan Drone Israel ke Isfahan, Menlu Iran Justru Bilang Begini
Dalam tulisannya, Megawati menggugah para hakim MK agar benar-benar menunjukkan sikap kenegerawanan mereka: jalankan konstitusi, tegakkan demokrasi, dan jangan ada kepentingan pribadi dalam memutus perkara, khususnya sengketa Pilpres 2024.
Bagi Megawati, MK kini diperhadapkan dengan ujian yang amat berat. Pertama, MK harus mengembalikan kepercayaan publik dan citranya kembali, setelah tergerogoti oleh Putusan MK No 90 Tahun 2023, yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wapres.
Kedua, MK sedang diuji kemandirian dan kejujurannya dalam mengambil putusan tentang sengketa pilpres 2024, yang kini tengah berproses.
Lalu, Megawati mendeklarasikan hasil kontemplasinya yang menjadi pedoman kebenaran yang kini tengah dicari dan diperjuangkannya: kebenaran tentang tegaknya demokrasi dan keadilan di negeri ini.
Ia pun mengharapkan para hakim MK mendasarkan diri pada, pertama, kebenaran adalah kebenaran. Kedua, dalam mengambil putusan, para hakim mendasarkan diri pada kejernihan pikiran dan hati nurani.
Ketiga, qana’ah, prinsip merasa cukup terhadap apa yang ada. Keempat, prinsip utrenja (bahasa Rusia) yang berarti fajar.
Maksudnya, di Indonesia ini, tak ada yang bisa mengubah hukum alam bahwa fajar menyingsing di ufuk timur.
Megawati melakukan itu karena ia gelisah menyaksikan dan mengalami betapa Pilpres 2024 penuh adegan drama dan tindakan amoral.
Baca Juga: Israel Serang Iran, Tiga Drone Jatuh Usai Ledakan di Isfahan
Tampaknya Megawati tak tahan menyaksikan bagaimana pat gulipat politik dijalankan di negeri ini, hanya untuk meloloskan putra penguasa untuk menjadi orang nomor dua.
Kemandirian Mahkamah Konstitusi terkesan sekali diinjak-injak. Hukum diporak porandakan, dan sebagainya.
Jelas, kegitimasi moral Megawati untuk urusan ini, sangat kuat karena pada 2004, ia sedang menjabat sebagai presiden dan maju berkompetisi lagi, tetapi tidak pernah menunjukkan gelagat kecurangan.
Artikel Terkait
Sudirman Said: Harus Ada Pertemuan Terbuka Antara SBY-Megawati serta Jokowi-Anies
Partai Demokrat Tunggu PDIP: SBY Siap Bertemu Megawati Untuk Rekonsiliasi Pilpres 2024
Al Zaytun Diresmikan BJ Habibie dan Megawati, AM Hendropriyono Sorot Keributan Saat Ini
Hubungan Prabowo Subianto dan Megawati Dikabarkan Retak, Puan Maharani Justru Bilang Begini
Sandiaga Uno Selangkah Lagi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pemilu 2024, Tunggu Restu Megawati
Opini: Apakah Megawati Mau Berhubungan Lagi dengan SBY?
Jokowi Buka-bukaan soal Hubungannya dengan Megawati Usai Gibran Jadi Cawapres Prabowo