Baca Juga: Bentrok dengan Pasukan Pejuang Palestina, 8 Tentara IDF Tewas di Gaza Tengah
Sebagaimana tercantum dalam hukum humaniter, rumah sakit adalah salah satu zona aman di tengah perang.
"Kami percaya bahwa rumah sakit, terutama pada saat konflik, harus tetap menjadi zona aman, terlindungi bahkan selama masa perang, untuk menjalankan tugas mulianya dalam merawat dan menyelamatkan nyawa para korban perang," lanjutnya.
Tidak hanya itu, MER-C Indonesia juga mendesak WHO untuk mengaktifkan kembali rumah sakit-rumah sakit lain yang ada di Gaza.
"Selain itu, kami dengan hormat meminta bantuan segera dari WHO dalam mengaktifkan kembali dan memastikan berfungsinya rumah sakit di Gaza, khususnya Rumah Sakit Indonesia sebagai pusat kesehatan utama di Jalur Gaza bagian utara, sehingga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap layanan medis yang dibutuhkan di wilayah yang dilanda konflik ini," harapnya.
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Cocok Dibagikan Keluarga dan Teman
Dalam surat tersebut MER-C Indonesia berharap WHO segera turun tangan atas tragedi yang terjadi di Gaza.
Sejauh ini, terjadi lonjakan pasien akibat luka ringan hingga berat akibat bombardir tak pandang bulu dari Israel.
"Kami percaya bahwa Organisasi Kesehatan Dunia, dengan kekuatan dan misi mulianya untuk menyelamatkan nyawa dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan, dapat memainkan peran penting dalam menjaga fasilitas medis dan memastikan akses terhadap layanan kesehatan penting bagi populasi yang terkena dampak," tegas Dr Sarbini dalam surat terbukanya kepada WHO.***
Artikel Terkait
RS Indonesia di Gaza Dikepung Tentara Israel, Menlu Retno Marsudi Ungkap 3 WNI Hilang Kontak
Benarkah RS Indonesia di Gaza Diduduki Tentara Israel? Ini Penjelasan MER-C
RS Indonesia di Gaza Jadi Markas Tentara Israel, Komandan Julid Fi Sabilillah Minta Jokowi Lakukan Ini
Cuitan Satir Motaz Azaiza di Tengah Bombardir Israel di Gaza: Tidak Perlu Repot-repot Boikot
Bentrok dengan Pasukan Pejuang Palestina, 8 Tentara IDF Tewas di Gaza Tengah