"Kita akan melakukan gugatan ke Polres Mojokerto. Mereka tak berfikir, meski ini tidak gagal namun ditunda, mereka lupa saat rakor kami dibebani untuk menyiapkan alat transportasi (tempat pemindahan barang si tereksekusi). Kitakan secara kemanusiaan masa digelontorkan di tengah jalan," tegasnya.
Terpisah, Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Hendro Soesanto membenarkan adanya penundaan eksekusi tersebut. Menurutnya penundaan dilakukan karena eksekusi yang diagendakan hari ini dinilai berpotensi mengganggu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Namun, pihaknya enggan menjelaskan gamblang sejumlah faktor dan pertimbangan yang melandasi. "Pertimbangannya, ada kerawanan-kerawanan yang bisa mengganggu harkamtibmas pada momen jelang pemilu," jelasnya.
Penundaan eksekusi pengosongan deretan ruko tersebut, lanjut Hendro, dilakukan tanpa proses rapat koordinasi. "Penundaan ini berdasarkan situasi yang ada di lapangan. Supaya harkamtibmas tetap kondusif," tambahnya.
Disampaikannya, dalam waktu dekat pihaknya bakal kembali menggelar rapat koordinasi lanjutan bersama pihak terkait. Untuk menentukan tanggal alternatif pengganti ditundanya pengosongan ruko.
"Kita koordinasikan lagi, sambil melihat perkembangan situasi di lokasi," pungkasnya.