Sementara itu, kuasa hukum tersangka M Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.
Baca Juga: Israel Tingkatkan Serangan di Gaza, Benjamin Netanyahu Isyaratkan Tiga Hal Ini
"Ya ini proses masih berjalan, olah TKP nya masih berjalan," kata Achmad Taufan saat ditemui 26 Oktober 2023 di Subang.
Setelah Danu memberikan kesaksian baru terkait kasus ini, polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti baru.
Salah satu barang bukti baru yang diamankan polisi adalah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan tubuh korban saat kejadian.
"Ada beberapa benda yang sudah diamankan oleh tim penyidik," ujarnya.
Menurut Achmad Taufan, Danu banyak diperintahkan sesuatu oleh tersangka Yosep Hidayah.
Oleh karena itu, tim penyidik langsung menindaklanjuti dengan olah TKP ulang.
Baca Juga: Lanjutan Spoiler One Piece 1096: Bentrokan Bajak Laut Rocks vs Roger, God Valley Kian Memanas!
Di sekitar TKP pembunuhan, banyak warga memadati lokasi untuk menyaksikan apa yang sebenarnya terjadi.
Olah TKP itu juga sempat dihadiri oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
"Danu ini kan banyak disuruh melakukan, A, B, C, ini sedang dipraktekkan," ungkapnya.
Baca Juga: Harganya Rp300 Jutaan, Mobil Listrik Neta sudah Dipesan Ratusan Unit
Achmad Taufan juga mengungkapkan bahwa saat kejadian Danu tidak memegang handphone.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Beberkan Kesaksian Danu di Malam Kejadian Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Datangi Polda Jabar, Ada Apa?
Peran Istri Muda Yosep dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang versi Pengakuan Danu
dr Hastry Buka Suara soal Bercak Darah di Baju Yosep dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Bukan Pengakuan, Yosep Justru Berikan Kesaksian Ini dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang