SENAYANPOST - Salah seorang saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dipanggil oleh Polda Jawa Barat belum lama ini.
Saksi yang diketahui bernama Dadang ini dipanggil oleh Polda Jabar terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dadang menjelaskan bahwa dirinya berasal dari yayasan yang dikelola oleh korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, almarhumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Janjikan Tak Impor Beras, Susi Pudjiastuti: Awas Yo Kalau Janji Bohong!
"Saya dari yayasan," kata Dadang pada 26 Oktober 2023, dikutip SenayanPost.com dari Youtube Heri Susanto.
Dadang menjelaskan bahwa ini adalah pemanggilan pertama dari Polda Jabar.
"Ini pemanggilan yang pertama," ungkapnya.
Baca Juga: Israel Siapkan Serangan Penuh di Gaza, Presiden Vladimir Putin Wanti-wanti soal Ini
Sebelum memasuki gedung Polda Jabar, Dadang ditanya mengenai posisinya di yayasan.
Dadang mengaku sebagai kepala sekolah dalam yayasan yang dikelola oleh keluarga korban.
"Kalau saya di yayasan di sekolah sebagai kepala sekolah," terangnya.
Baca Juga: Oda Sensei Bikin Penasaran Nakama, Siapa Sosok 2 Ksatria Suci Lainnya di Manga One Piece 1096?
Terkait materi penyelidikan, Dadang mengaku tidak tahu-menahu karena ini adalah pemanggilan perdananya.
"Saya kurang tahu, tapi saya memenuhi panggilan aja," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Beberkan Kesaksian Danu di Malam Kejadian Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Datangi Polda Jabar, Ada Apa?
Peran Istri Muda Yosep dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang versi Pengakuan Danu
dr Hastry Buka Suara soal Bercak Darah di Baju Yosep dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Bukan Pengakuan, Yosep Justru Berikan Kesaksian Ini dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang