Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Datangi Polda Jabar, Ada Apa?

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 11:47 WIB
Keluarga korban mendatangi Polda Jabar untuk berikan keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum lama ini. (Tangkapan layar Youtube Heri Susanto)
Keluarga korban mendatangi Polda Jabar untuk berikan keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum lama ini. (Tangkapan layar Youtube Heri Susanto)

SENAYANPOST - Keluarga korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terlihat mendatangi Polda Jabar pada Jumat malam, 20 Oktober 2023.

Terlihat keluarga korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mendatangi Polda Jabar didampingi oleh tim kuasa hukum.

Tim kuasa hukum keluarga korban menjelaskan apa maksud kedatangannya ke Polda Jabar terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Baca Juga: Nonton The Escape of The Seven Episode 9 Sub Indo, Kim So Yeon 'Reuni' dengan Yoon Jong Hoon

"Tadi kami datang atas panggilan Polda Jabar untuk melengkapi keterangan yang kemarin diminta, keterangan tambahan maksudnya," kata tim kuasa hukum pada 20 Oktober 2023 malam di Polda Jabar.

Pihak keluarga korban diwakili oleh Lilis, Ida, dan Eti yang saat itu mendatangi Polda Jabar.

Kedatangannya adalah untuk melengkapi keterangan kesaksian terkait kasus pembunuhan.

Baca Juga: Rumor Apple iPhone SE 4: Perkiraan Harga, Tanggal Rilis, Lengkap dengan Spesifikasi dan Fitur!

Ketiganya ditanya oleh tim penyidik sekitar 10 hingga 20 pertanyaan.

"Jadi, ibu Lilis, ibu Ida, dan ibu Eti sudah diperiksa, ada sekitar 10 sampai 20 pertanyaan untuk pengembangan atas BAP lalu saat penyidikan," terangnya.

Menurut tim kuasa hukum, kliennya ditanya seputar setelah kejadian tindak pidana yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Joe Biden Janjikan Bantuan Militer Tambahan Senilai 14 Miliar Dolar AS ke Israel: Ini adalah Investasi Cerdas

"Tadi pertanyaannya hanya sekitar masalah setelah kejadian tindak pidana, saat 18 Agustus 2021, setelah itu kejadiannya bagaimana. Reaksi-reaksi para tersangka ini," ujarnya.

Tim penyidik juga menanyakan kepada para saksi terkait reaksi tersangka atas kejadian ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X