"Saya mengajar mata kuliah forensik jadi sedikit banyak saya tahu," ujarnya.
Baca Juga: Lirik Lagu 4 LETTERS, B.I feat James Reid, Jadi Single Pra Rilis Album Baru
Menurutnya, apa yang dilakukan tim forensik saat itu adalah tetap autopsi karena mengambil sampel dari beberapa organ penting Mirna.
"Jadi kalau misalnya dibelah dadanya, diambil sampel dari lambung, hati, pada empedu, kalau bukan autopsi itu apa namanya?" katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiring opini yang belum tentu benar.
Sementara itu, pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan menegaskan bahwa jasad Mirna tidak dilakukan autopsi sepenuhnya, hanya mengambil sampel.
"Jangan sampai masyarakat terbuai dengan berita-berita yang menyesatkan, jadi Mirna itu diautopsi," bebernya.
Eddy menjelaskan bahwa jasad Mirna baru diautopsi pada hari ketiga, yaitu 10 Januari 2016.
Baca Juga: Happy Asmara Kesurupan di Panggung, Nyanyi tapi Hilang Kesadaran!
"Itu pada tanggal 10 Januari, tiga hari setelah kematian itu bahwa tidak seluruh sampel diambil pada otak dan lain sebagainya, itu benar," terangnya.
Alasannya adalah karena sudah terbukti meyakinkan bahwa Mirna diracun oleh seseorang.
"Kenapa? Karena sudah terbukti dari awal. Saya kira tidak perlu orang hukum menjelaskan," ucapnya.
Artikel Terkait
Mentan Syahrul Yasin Limpo Siapkan Tim Hukum, Febri Diansyah: Mulai Hari Ini dan Tahap Penyidikan
Opini: Tipuan Maut PKI di Cemethuk, 62 Pemuda Anshor Dikubur dalam Sumur (Kesaksian Maedori)
Opini: Tiktok Shop, Predatory Pricing, dan Kehancuran UMKM
Dokter Sukodiono Sebut Warga Muhammadiyah Well Educated
Opini: Sebuah Foto yang Merobek Dunia Peradilan