Opini: Tiktok Shop, Predatory Pricing, dan Kehancuran UMKM

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 09:41 WIB
Amir Uskara
Amir Uskara

Oleh: Dr. H.M. Amir Uskara,
Pakar Ekonomi/Wakil Ketua Komisi XI DPR RI

SENAYANPOST - Tiba-tiba pemerintah melarang operasi Tiktok Shop (TS) yang sedang booming, Rabu 4 Oktober 2023 baru lalu. Apakah pelarangan berjualan di TS ini akibat keluhan pedagang pasar Tanah Abang (TA) yang sepi?

Dalam beberapa pekan terakhir, memang para pedagang di pasar terbesar Asia Tenggara itu mengeluh, lapaknya sepi pembeli. Para pedagang di TA menduga, sepinya pasar grosir bahan dan produk tekstil tersebut akibat boomingnya TS.

Publik memang ramai membicarakan TS yang sedang ngetren. Apalagi para artis ikut-ikutan berjualan di sana. Ramai!

Orang tercengang, betapa hebatnya terobosan berdagang di TS. Bukan hanya omzetnya yang raksasa (konon ada artis yang beromzet milyaran rupiah sehari di TS), harga dagangannya juga murah meriah. Bayangkan, ada kaus kaki dan celana pendek yang dijual dengan harga ratusan perak. Mencengangkan bukan?

Baca Juga: Pemerintah Minta TikTok Pisahkan Media Sosial dan E-Commerce, Teten Masduki: Gitu Aja Ributnya Bukan Main

Harga barang di TS yang murah meriah, niscaya diserbu pembeli. Barang-barang di TA yang harganya normal tersingkir. Pedagang TA, misalnya, mengeluh -- harga barang di TS merusak pasar. Tidak mungkin harga barang di TA semurah di TS.

Mengapa terjadi? Inilah "fenomena" pasar digital yang destruktif. Istilah Presiden Jokowi, seharusnya media sosial seperti Tiktok tidak tumpang tindih dengan media ekonomi seperti e-commerce. Jika kedua platform tersebut campur aduk, sangat berbahaya untuk perekonomian nasional.

Why? Tiktok sebenarnya media sosial. Bukan e-commerce seperti Shopee, Lazada, dan Bukalapak. Jika pun orang mau berdagang di Tiktok, harusnya sebatas beriklan saja. Jika orang tertarik dengan iklannya, ia membelinya di e-commerce.

Celakanya, Tiktok menyediakan pula aplikasi untuk transaksi langsung dengan pembeli. Sehingga Tiktok tidak ada bedanya dengan Shopee. Inilah yang jadi persoalan.

Baca Juga: TikTok Resmi Dilarang Jualan di Indonesia, Menteri KUKM: Saya Yakin Akan Hadir Lagi

Masalahnya makin runyam. Sebagai platform media sosial yang memegang data personal pemakainya, Tiktok kemudian menjelma jadi Tiktok Shop. Ia, melalui algoritmanya, bisa mengumpulkan aneka data kecenderungan pembeli.

Jadilah, TS bukan sekadar toko e-commerce, tapi juga kolektor data personal raksasa yang tahu apa kecenderungan para pembeli di suatu negara dan berapa kemampuan daya beli (purchasing power)-nya. Big data ini bisa diperjualbelikan dengan harga amat mahal kepada negara produsen yang kaya.

Lalu apa yang terjadi? Hasil analisis dari big data ini bisa menjadi landasan negara produsen untuk membanjiri negara-negara tertentu dengan produk dagangannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X