Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Jumat, 29 September 2023 | 14:11 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementan oleh KPK. (Instagram.com/@syasinlimpo)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementan oleh KPK. (Instagram.com/@syasinlimpo)

SENAYANPOST - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang ada di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, hingga berita ini dibuat, KPK belum mengadakan konferensi pers terkait status Syahrul Yasin Limpo yang dikabarkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

Meskipun begitu, rumah dinas Syahrul Yasin Limpo belum lama ini digeledah oleh KPK yang diduga kuat terkait dengan kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Victor Timely Jadi Penjahat Utama Loki Season 2, Ini Sejarahnya dalam Komik Marvel

Penggeledahan rumah dinas itu diketahui dilakukan KPK pada 28 September 2023 dan berlokasi di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kegiatan penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Benar, ada kegiatan tim KPK di sana," kata Ali Fikri pada 28 September 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: Drakor The Escape of The Seven Episode 5 Sub Indo Kapan Tayang? Simak Jadwal Rilis di Sini!

Ditanya apa saja yang ditemukan, Ali saat itu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kegiatan sedang berlangsung," lanjutnya.

Sementara itu, KPK sudah melakukan penyelidikan beberapa bulan lalu tepatnya pada Juni 2023.

Baca Juga: Prediksi One Piece Chapter 1094: Terpojok Gear 5 Luffy, Kizaru Bakal Awakening Buah Iblis?

Saat itu, KPK sedang mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan.

Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X