khazanah

Gema Lonceng Vatikan: Ditubir Perang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 17:19 WIB

Nafi’atul Ummah

Peneliti International Politics Forum (IPF)

Ketegangan global kembali memanas. Ketika seorang pemimpin Gereja Katolik dalam hal ini Paus Leo XIV, mengkritik kebijakan Amerika dalam konflik Iran-Israel. Dari sini dunia tidak hanya menyaksikan perbedaan pendapat, tetapi juga benturan dua cara melihat dunia. Suara itu datang bukan dari ruang diplomasi formal, melainkan dari mimbar moral, sebuah ruang yang justru seringkali lebih jujur daripada pernyataan politik resmi.

Paus secara tegas menyerukan penghentian perang dan mengkritik pendekatan militer yang mengorbankan manusia. Ia bahkan menyindir keras “pamer kekuatan” dan menyerukan agar para pemimpin dunia kembali ke meja dialog. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada dominasi, melainkan pada kemampuan melindungi kehidupan.

Namun respons yang muncul dari pihak Amerika, khususnya dari Donald Trump, justru menunjukkan arah sebaliknya. Kritik Paus tidak diterima sebagai seruan moral, tetapi dipandang sebagai gangguan terhadap kebijakan negara. Trump bahkan secara terbuka menyatakan ketidaksukaannya terhadap Paus dan menganggap pandangannya lemah dalam urusan politik global .

Di titik ini, kita tidak lagi sekadar melihat perdebatan antara dua tokoh, melainkan dua paradigma, yakni agama sebagai suara nurani, dan kekuasaan sebagai alat kepentingan.

Kontrasnya jelas. Seorang Paus berbicara tentang perdamaian, keadilan, dan penderitaan manusia. Sementara kekuatan politik global berbicara dalam bahasa kepentingan, keamanan, dan dominasi geopolitik. Dua bahasa ini sering kali tidak bertemu. Yang satu berbasis nurani, yang lain berbasis kalkulasi.

Di sinilah pentingnya membaca peristiwa ini bukan sebagai konflik antar aktor, tetapi sebagai benturan dua cara pandang terhadap dunia. Dunia sebagai ruang etika, atau dunia sebagai arena kekuasaan?

Agama sebagai Koreksi terhadap Kekuasaan

Dalam tradisi agama, posisi sebagai pengingat moral terhadap kekuasaan adalah fungsi yang inheren. Kritik seorang Paus terhadap perang bukanlah penyimpangan, melainkan kelanjutan dari peran klasik agama sebagai penjaga nilai.

Dalam Islam, prinsip ini terangkum dalam konsep amar ma’ruf nahi munkar. Ia bukan sekadar ajaran individual, tetapi juga mekanisme sosial untuk mengontrol kekuasaan agar tetap berada dalam koridor keadilan.

Dalam karya Nasihat al-Muluk, (w. 1111 M) Al-Ghazali menegaskan relasi erat antara agama dan kekuasaan. Ia menulis: “Ad-din wa as-sulṭān taw’aman; ad-dīn aṣl wa as-sulṭān ḥāris. Fa-mā lā aṣl lahu fahūwa maḥdūm, wa mā lā ḥāris lahu faḍā’i‘.”

Dalam pernyataan ini menegaskan bahwa kekuasaan tidak boleh berdiri tanpa landasan moral. Tanpa nilai, kekuasaan hanya akan menjadi alat dominasi.

Pandangan ini diperkuat oleh Ibn Taymiyyah dalam As-Siyasah asy-Syar’iyyah (1263–1328 M). Ia menyatakan: “Inna Allāha yuqīmu ad-dawlah al-‘ādilah wa in kānat kāfirah, wa lā yuqīmu ad-dawlah aẓ-ẓālimah wa in kānat muslimah.”

Halaman:

Tags

Terkini

Gara-Gara Huruf "P"

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:15 WIB

Brutu

Senin, 8 Juni 2026 | 13:21 WIB

FA AINA TADZHABUN?

Rabu, 3 Juni 2026 | 07:58 WIB

Niat Puasa Arafah, Latin dan Artinya

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10 WIB

Gema Lonceng Vatikan: Ditubir Perang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 17:19 WIB

Krapyak

Selasa, 21 April 2026 | 22:32 WIB