Masalahnya, dalam praktik politik global, standar ini sering diterapkan secara selektif. Amerika Serikat kerap berbicara tentang demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi dalam waktu yang sama mendukung eskalasi konflik yang berdampak besar pada warga sipil. Inilah yang disebut sebagai standar ganda. Dan inilah yang secara implisit dikritik oleh suara moral dari Vatikan.
Dengan demikian, kritik terhadap kebijakan Amerika bukan sekadar kritik geopolitik, tetapi kritik terhadap cara dunia memperlakukan keadilan secara tidak konsisten. Warga sipil sering menjadi korban dari permainan kekuasaan yang dibungkus dengan retorika keamanan.
Harmonisasi: Titik Temu Lintas Iman
Harmonisasi dunia tidak akan lahir dari dominasi satu negara adidaya, melainkan dari keberanian moral lintas iman untuk bertemu dalam satu prinsip kemanusiaan. Dalam tradisi Islam Indonesia, Nurcholish Madjid (Cak Nur) melalui karyanya yang berjudul Islam, Doktrin, dan Peradaban (1992) memperkenalkan konsep kalimatus sawa atau nama lain dari titik temu antar agama yang berbasis nilai universal.
Bagi Cak Nur, perbedaan teologis tidak menghalangi kerja sama dalam memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan. Oleh sebab itu, kritik Paus terhadap kebijakan perang dapat dibaca sebagai momen kalimatun sawa itu. Ia menunjukkan bahwa nilai keadilan tidak dimonopoli oleh satu agama, tetapi menjadi ruang bersama bagi seluruh umat manusia. Dalam hal ini, yang dipertaruhkan bukan hanya kepentingan negara, tetapi kehidupan manusia. Terutama mereka yang tidak memiliki kuasa.
Dalam kerangka ini, Islam tidak perlu melihat Paus sebagai “yang lain”. Ia bisa dilihat sebagai sekutu moral dalam memperjuangkan nilai yang sama. Kritik terhadap kebijakan Donald Trump bukan sekadar kritik politik, tetapi pembelaan terhadap kemanusiaan yang terancam oleh logika kekuasaan.
Harmonisasi lintas iman seperti inilah yang menjadi penting di tengah dunia yang semakin terpolarisasi. Ketika agama-agama berani berdiri bersama dalam membela keadilan, maka ruang bagi perdamaian menjadi lebih terbuka.