khazanah

Laporan Pengendalian Operasional Pembangunan RI 1996-1998, Temuan Strategis bagi Generasi Penerus

Senin, 16 Maret 2026 | 05:43 WIB
AM Hendropriyono (Dok. Senayan Post)

 

Jenderal TNI (Purn) Prof Dr AM Hendropriyono

Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan Republik Indonesia (1996 - 1998)

 

Pengendalian Operasional Pembangunan pada hakikatnya merupakan instrumen negara untuk memastikan bahwa kebijakan Presiden dalam bidang pembangunan nasional tidak berhenti pada rumusan normatif, melainkan benar-benar terlaksana secara tepat, tertib, dan efektif di lapangan. Dalam kerangka itu, pengendalian bukan semata pengawasan administratif, melainkan juga pembacaan strategis atas hubungan antara kebijakan, pelaksanaan, hasil, dan penyimpangan. Pada periode taun 1996–1998 berbagai temuan lapangan menunjukkan bahwa pembangunan nasional Indonesia sesungguhnya memperlihatkan dua wajah sekaligus.

Di satu pihak, terdapat program-program yang gagal mencapai tujuan karena kelemahan operasional, penyimpangan pelaksanaan, atau kekeliruan dalam menerjemahkan kebijakan pusat. Di pihak lain, terdapat keberhasilan-keberhasilan penting yang membuktikan bahwa jika suatu kebijakan dilaksanakan secara disiplin, ilmiah, terkoordinasi, dan dikawal sungguh-sungguh, maka hasilnya sangat nyata bagi kepentingan nasional.

Laporan ini dimaksudkan sebagai bahan refleksi strategis bagi generasi penerus bangsa Indonesia, agar dapat dibedakan secara tegas antara kebijakan nasional yang benar dengan pelaksanaan operasional yang menyimpang atau tidak memadai.

Pokok-Pokok Temuan Strategis

1.⁠ ⁠Tidak semua kegagalan pembangunan bersumber dari kebijakan Presiden. Temuan lapangan menunjukkan bahwa dalam berbagai kasus, arah kebijakan nasional pada dasarnya sudah benar, namun pada tingkat departemen, lembaga, proyek, dan pelaksana teknis terjadi penyimpangan tujuan, penurunan disiplin pelaksanaan, lemahnya koordinasi antarsektor,ketidaksesuaian antara perencanaan dengan kondisi objektif lapangan, serta kecenderungan sebagian pelaksana mengejar target formal tanpa memahami hakikat kebijakan nasional.

Dengan demikian, evaluasi pembangunan harus hati-hati. Kegagalan suatu program tidak otomatis berarti salahnya kebijakan Presiden. Sering justru yang keliru adalah penerjemahan operasionalnya.

2.⁠ ⁠Kelemahan terbesar terletak pada jarak antara perencanaan pusat dan realitas lapangan. Banyak proyek dirancang dalam semangat besar, tetapi tidak seluruh jajaran pelaksana memiliki kemampuan yang sama untuk memahami tujuan strategis, membaca kondisi ekologis, memperhitungkan dampak sosial, dan mengoordinasikan kegiatan lintas departemen. Akibatnya, beberapa proyek besar kehilangan ketepatan arah ketika memasuki tahap implementasi.

Temuan Atas Kegagalan dan Kelemahan Pelaksanaan

1.⁠Proyek Sawah Sejuta Hektar

Pelajaran dari ketidaksesuaian antara ambisi pangan dan realitas ekologis. Program pembukaan sawah sejuta hektar di Kalimantan Tengah lahir dari semangat mulia: memperkuat ketahanan pangan nasional melalui perluasan areal produksi. Dalam semangat kebijakan negara, tujuan ini strategis dan dapat dipahami. Akan tetapi, temuan operasional menunjukkan kelemahan mendasar. Tanah gambut yang luas di wilayah proyek ternyata tidak mudah diubah menjadi sawah produktif.

Persoalannya bukan sekadar membuka lahan, tetapi menyangkut karakter tanah yang asam, tata air yang sangat rumit, ancaman penurunan muka tanah, serta tingginya risiko kebakaran ketika gambut mengering. Pembuatan kanal yang dimaksudkan untuk menunjang irigasi justru dalam praktik tertentu mempercepat pengeringan lahan gambut. Ini mengubah bentang alam yang semula basah menjadi lebih rawan kebakaran dan lebih sukar dikendalikan.

Halaman:

Tags

Terkini

KH. Imam Jazuli di Antara Kenyataan dan Kritikan

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Gara-Gara Huruf "P"

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:15 WIB

Brutu

Senin, 8 Juni 2026 | 13:21 WIB

FA AINA TADZHABUN?

Rabu, 3 Juni 2026 | 07:58 WIB

Niat Puasa Arafah, Latin dan Artinya

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10 WIB

Gema Lonceng Vatikan: Ditubir Perang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 17:19 WIB