Korupsi dalam tubuh Pertamina bukan hanya penyimpangan moral individu, melainkan pengkhianatan terhadap prinsip dasar Pancasila sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dimana jutaan orang menderita menanggung beban ketimpangan ekonomi sebab keserakahan segelintir elite yang menjarah kekayaan negara demi isi perut dan kantong pribadi.
Isu ini bukan sekadar perkara hukum, tetapi juga cerminan dari struktur ekonomi dan politik yang mengendalikan sektor energi Indonesia. Ironis bukan? Kita disuruh bersabar dan berhemat, sementara mereka berpesta di atas penderitaan rakyat.
Kedua, Verry ASDP. Kabar terbaru terkait korupsi di ASDP ini membuktikan bahwa yang benar-benar naik bukan cuma tarif, tapi juga tingkat ketamakan pejabatnya. Veri Sudijanto, mantan Direktur ASDP, tersandung kasus suap terkait proyek kapal. Bukankah ini bentuk keikhlasan yang salah kaprah? Ramadhan mengajarkan berbagi dengan yang membutuhkan, tapi mereka justru berbagi proyek dengan sesama elite. Sungguh, inilah interpretasi kreatif dari nilai-nilai Islam.
Filsafat utilitarianisme menurut John Stuart Mill dalam On Liberty (1859), berpendapat bahwa suatu tindakan dianggap benar jika tindakan tersebut menghasilkan kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang yang paling banyak, dan salah jika menghasilkan penderitaan atau mengurangi kebahagiaan secara keseluruhan.
Namun, di tangan para koruptor, teori ini justru terbalik: kebahagiaan mereka bertumpu pada penderitaan masyarakat luas. Mirip seperti dalam mitologi Yunani, di mana para dewa Olympus hidup bermewah-mewah sementara manusia di bumi berjuang dalam nestapa.
Hal ini menunjukkan, bahwa keadilan sosial telah gagal diterapkan dibangsa ini karena kebahagiaan hanya dimiliki dan dinikmati oleh segelintir orang dengan mengorbankan kepentingan banyak orang.
Ketiga, maling kecil yang meniru maling besar. Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan.
Tidak mau kalah dengan kolega mereka di Jakarta, tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kohod, Pagar Laut menunjukkan bahwa korupsi bisa merakyat.
Di bawah dalih pembangunan, dana yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan warga, justru berakhir di kantong pribadi Kepala Desa. Tidak ada yang berbeda, hanya saja skala pencuriannya lebih kecil dibandingkan para koruptor senior di pusat kekuasaan.
Korupsi dan Nilai Moral yang Dilupakan
Dalam Nicomachean Ethics (2004), Aristoteles mengajarkan bahwa kebajikan bukan hanya soal niat baik namun juga tindakan nyata. Dalam konteks korupsi, seorang pemimpin yang terus-menerus berbuat zalim tidak bisa disebut orang baik meskipun ia sering bersedekah dan mengutip ayat Al-Qur’an dalam pidato politiknya. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap prinsip dasar keadilan yang menjadi salah satu pilar utama kehidupan bermasyarakat yang tercantum dalam Pancasila sila ke-5.
Hal ini juga ditegaskan dalam firman Allah SWT:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa amanat kepemimpinan bukan sekadar jabatan atau kekuasaan, melainkan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan kejujuran dan keadilan. Seorang pemimpin yang korup bukan hanya mengkhianati rakyatnya, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip moral dan agama yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugasnya.
Bangkit Melawan! Rakyat Tidak Boleh Diam