SENAYANPOST - Menjelang Hari Raya Idul Adha hewan kurban mulai dikirim ke rumah pemberi kurban, atau ke masjid untuk disembelih swtelah menyelenggarakan Sholat Ied.
Nah, menurut Muhammad Mar'ie Sirajuddin dari Ahmad Dahlan Halal Center (ADHC) mengungkapkan bahwa, hewan kurban sebaiknya dipuasakan terlebih dahulu selama 12 sampai 24 jam sebelum disembelih setelah penyelenggaraan Sholat Ied Idul Adha.
Hal ini penting agar hewan kurban tidak mengalami stress, darah dapat keluar sebanyak mungkin, dan cukup tersedia energi atau glikogen agar proses rigormortis berjalan sempurna.
“Pengistirahatan ternak penting karena ternak yang habis dipekerjakan, jika langsung disembelih tanpa pengistirahatan atau dipuasakan akan menghasilkan daging yang berwarna gelap, yang biasa disebut dark cutting meat atau dark firm dry,” ungkap Muhammad Mar'ie Sirajuddin, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Baca Juga: 5 Hikmah Ibadah Kurban di Hari Raya Idul Adha, Ibadah yang Dicintai Allah SWT
Lebih lanjut Muhammad Mar'ie Sirajuddin menjelaskan, hewan kurban yang tidak dipuasakan akan mengalami stress.
Kualitas daging dari hewan yang stress ini biasa disebut dengan daging DFD atau Dark, Firm and Dry. Sesuai dengan namanya, daging ini biasanya pada sapi yang berwarna gelap (dark), kompak (firm) dan kering (dry), serta nilai akhir pH ≥ 6,2.
Penyebab DFD antara lain jumlah glikogen otot yang sedikit, sebelum pemotongan menyebabkan asam laktat yang terbentuk sedikit.
Selain daging DFD, hewan kurban yang stres akibat tidak dipuasakan juga akan menghasilkan daging Pale Soft Exudative atau PSE.
Baca Juga: Apa Hukum Makan Daging Kurban Sendiri? Berikut Penjelasannya
PSE merupakan istilah untuk daging yang berwarna pucat (pale), lembek (soft), dan basah (exudative), PSE dapat diketahui pada pengukuran pH 45 menit atau satu jam setelah pemotongan.
Selain itu, penyebab PSE antara lain penurunan pH postmortem yang relatif cepat, sedangkan suhu tubuh masih relatif tinggi (mendekati suhu tubuh), sehingga beberapa protein otot mengalami denaturasi/rusak dan air banyak dilepas.
Menurut Mari’e, pengistirahatan hewan kurban dapat dilaksanakan dengan pemuasaan, pengistirahatan dengan pemuasaan mempunyai maksud untuk memperoleh Berat Tubuh Kosong atau BTK.
BTK yaitu bobot tubuh setelah dikurangi isi saluran pencernaan, isi kandung kencing dan isi saluran empedu.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Sumbang Sapi Kurban Terberat Di Sulbar, Seharga Ratusan Juta Rupiah
Apa Hukum Makan Daging Kurban Sendiri? Berikut Penjelasannya
Sah! Pemerintah Tetapkan Libur Hari Raya Idul Adha 1444 H Tiga Hari
20 Link Twibbon Idul Adha 2023 Gratis, Bisa Dibagikan di Media Sosial dan Jadi Status WhatsApp!
5 Hikmah Ibadah Kurban di Hari Raya Idul Adha, Ibadah yang Dicintai Allah SWT
3 Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Hari Raya Idul Adha