Fakhry Emil Habib, Lc., Dipl
Ulama Muda Minangkabau
Islam masuk ke Sumatera oleh pedagang, ini pernyataan yang tidak akan saya ingkari. Memang sebelum abad kelima Masehi, hubungan perdagangan Nusantara-Arab sudah ada.
Namun Islam disebarkan dan diajarkan di Sumatera, bukan oleh pedagang, namun oleh para. Makanya, meskipun hubungan dagang ada, komunitas pedagang muslim ada, namun pada abad 14, yang berkuasa di Sumatera Barat masih kerajaan Budha dipimpin oleh Adityawarman.
Bahkan, Joustra menegaskan bahwa pada tahun 1550M, Islam tidak berlaku di Minangkabau. Ini menjadi bukti, bahwa meskipun Islam sudah masuk dan dikenal melalui para pedagang, proses islamisasi belum terjadi. Luar biasanya, William Marseden menyatakan bahwa pada tahun 1778 M, Minangkabau telah sepenuhnya memeluk Islam. Pertanyaannya, siapa yang berjasa mengubah corak Minangkabau yang sebelumnya animism dan menyembah berhala, menjadi penyembah Allah Yang Maha Esa?
Jawabannya adalah Syaikh Burhanuddin Ulakan. Beliau masuk Islam di usia belia, merantau berguru kemudian kepada Syaikh Abdur Rauf Singkil Al Fanshuri, pulang ke Pariaman dengan dikawal pasukan dari kerajaan Aceh (berdasarkan salah satu sumber rujukan otoritatif), kemudian membumikan nilai Islam dalam sistem kemasyarakatan Minangkabau.
Anda bertanya, kenapa di Minang, ada gelar semisal Tuangku Kali (Qadli), Malin (Mu’allim), Pakiah (Faqih), Kari (Qari) dan Katik (Khathib) ?
Kenapa di Minang, salah satu syarat berdirinya nagari adalah adanya masjid?
Kenapa dalam acara kesenian Minang terdapat ruh Islam seperti pembukaan dengan Bismillah dan Assalamualaikum?