SENAYANPOST - Besar kemungkinan perayaan Hari Raya Idul Adha alias Lebaran Haji pada tahun ini berbeda, Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023, sedangkan pemerintah akan mengumumkan pada sidang isbat pada 18 Juni 2023.
Hal tersebut diutarakan oleh Abdul Mu'ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, pasalnya Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha.
Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Menurut Mu’ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama, karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.
Baca Juga: Kapan Jadinya Libur Lebaran Haji? Begini Cara Pemerintah Tentukan Idul Adha
Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M. Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.
Lantaran diprediksi akan terjadi perbedaan, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional.
Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk. Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah, harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ungkap Mu’ti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Baca Juga: Contoh Khutbah Idul Adha 2023 Singkat dan Bermakna, Tema Keikhlasan Nabi Ibrahim as
Usulan Mu’ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” pungkas Mu’ti.***
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Beda dengan Muhammadiyah, Kemenag Himbau Hal Ini
Andi Pangerang Hasanuddin Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian pada Warga Muhammadiyah, Ini Tanggapan BRIN
Biar Tak Beda Tanggal, Muhammadiyah Ingin Kalender Islam Global Segera Terwujud
Resep Sate Maranggi ala Devina Hermawan, Sajian Favorit Hari Raya Idul Adha 2023 Dijamin Empuk dan Meresap!
Contoh Khutbah Idul Adha 2023 Singkat dan Bermakna, Tema Keikhlasan Nabi Ibrahim as
Kapan Jadinya Libur Lebaran Haji? Begini Cara Pemerintah Tentukan Idul Adha