SENAYAN POST - Coldplay akan tur Asia, calo tiket bermunculan di Taiwan dan akan menghadapi konsekuensi berat.
Sebelum konser Coldplay yang yang akan berlangsung dalam waktu dekat, konsekuensi praktik calo tiket ini berawal dari konser BLACKPINK beberapa waktu lalu.
Diketahui, ada seorang calo tiket BLACKPINK yang ketahuan menjual tiket 40 kali lipat dari harga aslinya.
Sebagaimana dilansir SenayanPost.com dari Taiwan News, barangsiapa yang ketahuan menjual kembali tiket pertunjukan budaya untuk kepentingan pribadi akan mendapat hukuman penjara tiga tahun dan ini berlaku juga untuk konser Coldplay dalam waktu dekat.
Selain itu, calo tiket juga akan diganjar denda 50 kali lipat dari harga asli tiket.
Peraturan tersebut tertuang dalam sebuah undang-undang yang belum lama ini disetujui pada Jumat, 12 Mei 2023.
Baca Juga: Dikunjungi Cak Imin Ketua Umum PKB, Ini Pesan Try Sutrisno untuk Pemuda Indonesia
Masalah ini menjadi pembicaraan warga Taiwan pada Maret setelah salah satu orang mencoba untuk menjual tiket konser K-Pop BLACKPINK di Kota Kaohsiung.
Masing-masing tiket tersebut dijual dengan harga 13.000 dolar AS atau sekitar Rp195,6 juta saat berita ini dibuat.
Harga tiket tersebut diperkirakan 40 kali lipat dari tiket aslinya.
Baca Juga: Jampidsus Periksa Dua Orang Saksi Dugaan Korupsi Infrastruktur BTS 4G Kominfo
Hal tersebut juga mengundang kemarahan publik yang membuat kabinet Taiwan mengusulkan amandemen Undang-Undang Pengembangan Budaya dan Industri Kreatif untuk melawan calo tiket.
Usulan amandemen itu disahkan dalam pembacaan ketiga oleh Legislatif Yuan termasuk denda maksimal 50 kali lipat dari nilai eceran tiket untuk calo tiket.