Baru pada tahun 2017, tuntutan resmi diajukan terhadap mereka oleh jaksa militer Amerika, tetapi tuntutan ini ditolak oleh pejabat Pentagon karena alasan yang tidak diungkapkan.
Baru pada tahun 2021, kedua warga Malaysia itu muncul di hadapan hakim, tetapi kemudian persidangan mengalami masalah karena ada masalah dengan penerjemah pengadilan.
Baca Juga: Usai Mobil Curhat, RIDO Janjikan Dokter Keliling Jika Terpilih di Pilkada Jakarta 2024
Pada bulan Oktober 2023, kasus Farik maupun Nazir dipisahkan dari kasus Hambali, karena mereka telah sepakat untuk mengaku bersalah menjadi kaki tangan pengeboman Bali 2002.
Kesepakatan pembelaan diperkirakan telah difasilitasi, selama kunjungan ke Teluk Guantanamo pada tahun 2023 oleh delegasi Malaysia, yang meliputi Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail dan Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain.
Setelah ini, keduanya diberi tanggal persidangan pada bulan Januari 2024.
Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, tuduhan mereka yang terkait dengan pengeboman Hotel Marriott Jakarta pada tahun 2003 dibatalkan.
Baca Juga: Hari ke-357 Genosida, Israel Penjajah Terus Bombardir Rakyat Palestina di Gaza
Juri militer menjatuhkan hukuman 23 tahun kurungan, kepada mereka dan karena kesepakatan pembelaan, mereka dapat dibebaskan pada tahun 2029.
Tantangan dan Implikasi
Meskipun ini merupakan tanda positif bahwa Malaysia mengambil tanggung jawab dan memulangkan kedua orang ini, masih banyak tantangan yang mungkin akan muncul.
Cara kontroversial yang dilakukan AS dalam memenjarakan tahanan terkait terorisme, yang sebagian besar adalah warga negara non-Amerika, untuk waktu yang lama dalam kondisi yang sulit, telah menimbulkan sentimen antagonis terhadap AS dan Barat, dan menjadi sumber radikalisasi yang kuat bagi para ekstremis di tempat lain, termasuk di Asia Tenggara.
Baca Juga: Link Nonton The Judge From Hell Episode 3 Sub Indo, Tayang Malam Ini
Baik Farik maupun Nazir akan memperindah status mereka sebagai tokoh yang kuat di dunia jihad.
Di kalangan jihadis, ada kemungkinan besar bahwa keduanya akan dipuji sebagai "pahlawan" dan "ksatria jihad", karena berhasil selamat dari Teluk Guantanamo dalam keadaan yang brutal dan kembali ke Malaysia dalam keadaan hidup.