Dalam pernyataan tersebut, para menteri kembali menegaskan bahwa solusi dua negara berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB tetap menjadi satu-satunya jalan yang layak menuju perdamaian yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Mereka memperingatkan bahwa tindakan yang merusak solusi dua negara hanya akan memperbesar ketegangan, mengancam keamanan regional dan internasional, serta semakin menjauhkan peluang tercapainya perdamaian di kawasan.***
Artikel Terkait
Wapres dan Menlu AS Beda Pendapat Soal Iran dan Israel, Gedung Putih Bantah Ada Perpecahan
Ketua Parlemen Iran: Penghormatan Terbaik bagi Ayatollah Ali Khamenei adalah Mengakhiri Penindasan AS dan Israel
Menlu Iran Abbas Araghchi Bantah Negosiasi Jadi Penyebab Perang: AS-Israel Gunakan Jalur Militer Setelah Gagal di Meja Perundingan
Warga Palestina Makamkan 112 Anggota Satu Keluarga Hampir Tiga Tahun Setelah Serangan Udara Israel di Sabra
Francesca Albanese Kritik Pernyataan Tujuh Negara soal Permukiman E1 Israel: Nol Sanksi