Pernyataan Resmi Kedutaan Besar Iran di Jakarta Terhadap Pembunuhan Ismail Haniyeh

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 23:12 WIB
Khalil al-Hayya, Wakil Kepala Biro Politik Hamas, melaksanakan salat jenazah syahid Ismail Haniyeh dan syahid penjaga keamanannya Wassim Abu Shaaban, di Qatar, pada Jumat, 2 Agustus 2024. (Media Sosial via Al Mayadeen)
Khalil al-Hayya, Wakil Kepala Biro Politik Hamas, melaksanakan salat jenazah syahid Ismail Haniyeh dan syahid penjaga keamanannya Wassim Abu Shaaban, di Qatar, pada Jumat, 2 Agustus 2024. (Media Sosial via Al Mayadeen)

SENAYANPOST - Setelah 10 bulan berlalu, sejak intensifikasi serangan Israel di jalur Gaza, pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak Palestina yang tertindas.

Pelanggaran berulang terhadap hukum humaniter internasional, dan pencegahan masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah ini.

Pelanggaran Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, dan penyerangan terhadap konsulat Kedutaan Besar Iran di Damaskus.

Kini pembunuha Ismail Haniyeh di Tehran, sekali lagi menunjukkan wajah jahat rezim Zionis kepada dunia.

Baca Juga: Opini: Quo Vadis Ekonomi Indonesia. What Next?

Ismail Haniyeh, kepala kantor politik Hamas, yang melakukan perjalanan ke Tehran untuk berpartisipasi dalam upacara pelantikan Yang Mulia Dr. Masoud Pezeshkian, Presiden Republik Islam Iran, dibunuh di kediamannya di Tehran bersama salah satu pengawalnya pada Rabu pagi tanggal 31 Juli 2024.

Pembunuhan Ismail Haniyeh oleh rezim Zionis adalah bukti lain dari sifat teroris, agresif, pelanggar hukum dan kriminal dari rezim pendudukan Al-Quds.

Aksi teroris ini tidak hanya melanggar prinsip dan aturan hukum internasional dan Piagam PBB, melainkan hal ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan regional dan internasional.

Pelanggaran berulang-ulang terhadap undang-undang internasional, dan tindakan kejahatan paling keji terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim Zionis, menunjukkan keputusasaan dan ketidakberdayaan rezim ini dalam mewujudkan impian lamanya untuk menduduki wilayah “Sungai hingga Laut”.

Baca Juga: Way Kanan Regent Asks for AM Hendropriyono's Assistance in Accelerating Reactivation and Private Investment for Gatot Subroto Airport

Tel Aviv mengupayakan niat jahat dengan berbagai cara selama 76 tahun terakhir, termasuk upaya melakukan genosida terhadap warga Palestina, berbagai serangan di Gaza dan Lebanon, pembunuhan terhadap tokoh perlawanan terkemuka serta melakukan operasi teroris di negara lain.

Terlepas dari semua tindakan keji, anti-hak asasi manusia dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh rezim Zionis selama tujuh dekade terakhir, tak hanya tidak ada tindakan efektif yang diambil oleh komunitas internasional untuk menghentikan kejahatan rezim ini.

Sebaliknya, dukungan Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap Israel, justru berujung pada berlanjutnya kejahatan rezim Zionis dan pelanggaran aturan, dan hukum internasional oleh rezim perampas wilayah Palestina ini.

Republik Islam Iran mengutuk keras, tindakan kriminal rezim Zionis dalam pembunuhan Ismail Haniyeh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X