SENAYANPOST – Aparat Keamanan Arab Saudi semakin memperketat pengamanan di kawasan Tanah Suci menjelang puncak Ibadah Haji.
Pada Kamis 13 Juni 2024 Kepolisian Makkah menangkap 9 (sembilan) mukimin asal Pakistan dan 2 (dua) WN India yang merupakan sindikat penjualan kartu Nusuk Hajj palsu.
Kepolisian Makkah juga mengamankan sejumlah peralatan termasuk komputer dan mesin cetak yang digunakan untuk mencetak kartu Nusuk Hajj palsu.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan akan melakukan pemantauan di berbagai tempat termasuk di antaranya tampat-tempat suci, stasiun kereta api dan pusat perbelanjaan. Bagi pihak yang diketahui melakukan pelanggaran akan dikenakan denda sebesar 10.000 Riyal Arab Saudi atau setara dengan Rp. 45.000.000,0 terbilang empat puluh lima juta Rupiah. (Muqoddas)