Jelang Sidang ICJ, Ini Peluang Afrika Selatan Menangkan Gugatan Kejahatan Genosida Israel di Gaza

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Rabu, 10 Januari 2024 | 14:04 WIB
Berikut peluang Afrika Selatan memenangkan gugatan kejahatan genosida Israel terhadap warga Gaza di Palestina. (Twitter.com/@CIJ_ICJ)
Berikut peluang Afrika Selatan memenangkan gugatan kejahatan genosida Israel terhadap warga Gaza di Palestina. (Twitter.com/@CIJ_ICJ)

Baca Juga: BENARKAH PERTAHANAN DAN KEAMANAN REPUBLIK INDONESIA SEBURUK ITU?

"Dan berdasarkan Pasal 1 (Konvensi Genosida), mereka mempunyai kewajiban ‘untuk mencegah’ genosida terhadap warga Palestina," imbuhnya.

Afrika Selatan kemudian akan mengajukan permasalahan ini ke DK PBB untuk ditegakkan, karena hal ini mungkin akan menghadapi beberapa kendala, terutama dari sekutu kuat Israel, katanya.

"Tampaknya sejauh ini pemerintah Amerika Serikat akan menggunakan hak veto untuk mencegah Dewan Keamanan menegakkan perintah tersebut, yang seharusnya dilakukan berdasarkan ketentuan Piagam PBB," kata Boyle.

Badan-badan PBB: Penangguhan, Penerimaan, dan Sanksi

Jika Amerika Serikat memveto Dewan Keamanan, Afrika Selatan dapat membawa perintah tersebut ke Majelis Umum PBB (UNGA) untuk ditegakkan berdasarkan resolusi 'Bersatu untuk Perdamaian'.

Baca Juga: PRABOWO DAN BUKU

Boyle mengacu pada Resolusi PBB 377 A (V), yang disebut Uniting for Peace (Bersatu untuk Perdamaian), yang disahkan pada tahun 1950 untuk mengatasi situasi di mana PBB gagal melaksanakan tanggung jawab utamanya untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional karena kebuntuan Dewan Keamanan.

Dinyatakan bahwa "Majelis Umum juga dapat mengambil tindakan jika Dewan Keamanan gagal mengambil tindakan, karena adanya suara negatif dari Anggota Tetap, dalam hal terdapat ancaman, atau pelanggaran terhadap perdamaian, atau tindakan yang melanggar perdamaian".

"Dapat menangguhkan Israel dari partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB, persis seperti Majelis Umum yang menangguhkan rezim kriminal apartheid di Afrika Selatan pada saat itu, dan Yugoslavia yang melakukan genosida dari partisipasi dalam Organisasi PBB," terangnya.

Baca Juga: Jadwal Rilis Manga One Piece Sepanjang Bulan Januari 2024, Oda Bakal Jeda Lagi?

Kemungkinan lainnya adalah PBB mengakui Palestina sebagai negara anggota penuh PBB, lanjutnya.

"Saat ini, Palestina adalah negara pengamat PBB seperti Swiss, namun ada suara untuk mengakuinya sebagai negara anggota penuh PBB," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: TRT World

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X