69 ASN Kementerian Keuangan Diduga Punya Harta Tak Wajar, Sri Mulyani Terapkan Dua Asas Ini

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 22:03 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa Kemenkeu akan mengungkap 69 ASN yang memiliki harta tak wajar pekan depan. (Instagram.com/@smindrawati)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa Kemenkeu akan mengungkap 69 ASN yang memiliki harta tak wajar pekan depan. (Instagram.com/@smindrawati)

SENAYAN POST - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers belum lama ini terkait 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga memiliki harta tidak wajar.

Dalam konferensi pers itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa 69 ASN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih dalam investigasi.

Selanjutnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa hasilnya terkait pemeriksaan 69 ASN Kemenkeu ini akan disampaikan ke publik dalam waktu dekat.

Baca Juga: Tayang Perdana Malam Ini, Berikut Link Nonton Pandora Beneath The Paradise Episode 1 Sub Indo

"Ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan pada publik setelah melapor pada saya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar 11 Maret 2023.

Sejauh ini, sudah ada 69 ASN yang tergolong memiliki risiko tinggi dan menengah terlibat dalam transaksi janggal karena memiliki harta di atas kewajaran.

"Informasi dari kami, 29 untuk risiko tinggi dan 68 pengawai yang risiko menengah," ungkapnya.

Baca Juga: Daftar Resmi Harga Daihatsu Ayla dari yang Paling Murah Hingga Paling Mahal

Puluhan ASN Kemenkeu tersebut sudah dimintai keterangan, baik yang risiko tinggi maupun rendah.

"Sudah seminggu ini dipanggil dan diperdalam semua yang masuk risiko tinggi dan menengah," lanjutnya.

Kemudian terkait pegawai dengan risiko rendah, Menkeu menerangkan bahwa bagian itu bukan berarti tidak diperhatikan.

Baca Juga: Link Nonton Taxi Driver 2 Episode 6 Sub Indo Tayang Malam Ini: Kim Do Ki Selamatkan Gadis Kecil!

"Risiko rendah bukannya tidak kita perhatikan tapi sekarang sumber dayanya sedang fokus berkejaran dengan waktu," jelasnya.

Meskipun demikian, pihaknya menerapkan asas praduga tak bersalah pada 69 pegawai tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X