Purbaya juga mengisyaratkan adanya peluang penghematan anggaran tambahan pada tahap berikutnya, meskipun belum merinci langkah yang akan diambil pemerintah.
Menurutnya, Presiden Prabowo saat ini tengah melakukan pembenahan terhadap sistem manajemen program MBG, termasuk tata kelola belanja yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional.
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi MBG
Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.
Ketiganya adalah Dadan Hindayana (DH), mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya (SS), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Lodewyk Pusung (LP), mantan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan.
Penyidik menduga para tersangka terlibat dalam praktik penggelembungan harga (mark up) pada sejumlah proyek pengadaan di lingkungan BGN, termasuk pengadaan sepeda motor listrik dan perlengkapan operasional lainnya.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan di Rutan Salemba dalam 20 hari ke depan.***
Artikel Terkait
Awal Mula Viral 'Cukup Aku WNI, Anak Jangan' yang Kini Bikin Menkeu Purbaya Ancam Blacklist sang Awardee LPDP
Menkeu Purbaya: Fondasi Ekonomi yang Kuat Jadi Kunci Utama Jaga Stabilitas Rupiah
Menkeu Purbaya: IMF, Bank Dunia, dan Lembaga Investor Global Nilai Positif Kebijakan Fiskal Indonesia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Fondasi Ekonomi RI Tetap Solid di Tengah Fluktuasi Rupiah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Bantah Isu Kas Negara Menipis dan Pastikan Kondisi APBN Tetap Sehat