SENAYANPOST - Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik di media sosial (medsos), tentang kontroversi seorang awardee LPDP, Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas.
Sebelumnya, Tyas menyampaikan dirinya enggan anaknya memiliki status kewarganegaraan sebagai warga negara Indonesia (WNI) melalui akun Threads miliknya, @sasetyaningtyas.
"Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan," ucap Tyas dalam unggahannya tersebut.
Hal tersebut, memicu kemarahan sebagian kalangan publik yang menilai Tyas tidak pantas mengungkapkan hal tersebut di medsos.
Kini, polemik kian panjang setelah mendapatkan sorotan tajam dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu Purbaya: Tak Bisa Kerja Lagi
Purbaya mengungkapkan, pemerintah akan memasukan Tyas dan suaminya, Arya Iwantoro ke dalam daftar hitam atau blacklist untuk menjalani karier di pemerintahan.
"Blacklist artinya nanti mereka tidak bisa kerja lagi (berhubungan) dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau diblacklist permanen," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 23 Februari 2026.
"Dua-duanya (Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro)," tegasnya.
Berkaca dari hal itu, sebagian publik kini penasaran dengan rekam jejak karier dan pendidikan Tyas, sang awardee LPDP yang kini terkena blacklist oleh Menkeu Purbaya.
CEO Sustaination dan Alumni Kampus Belanda
Berdasarkan penelusuran, Tyas diketahui menempuh studi sarjana di jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).
Artikel Terkait
4 Rencana Presiden Prabowo soal Pendidikan: dari Alokasi Duit Koruptor untuk LPDP hingga Bagi-bagi Buku ke Sekolah
LPDP Ancam Sanksi Pengembalian Dana bagi Suami DS Jika Terbukti Langgar Aturan Kontribusi
Komentar Arie Kriting Lihat Polemik 'Cukup Aku WNI, Anak Jangan' hingga Dugaan Penganiayaan Siswa SMP di Maluku
Dapat Beasiswa dari Jepang dan Tetap Bangga Punya Paspor RI, Sastia Prama Putri: Jangan Lelah Mencintai Indonesia
Soal Polemik LPDP yang Sedang Viral, Menkeu Purbaya Pastikan Suami DS Bakal Kembalikan Uang Beasiswa Beserta Bunganya