SENAYANPOST - Pemerintah mengumumkan bahwa sampai pertengahan tahun 2026, tidak ada kenaikan iuran untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai memastikan ada suntikan dana Rp20 triliun untuk operasional.
Tambahan Rp20 triliun itu, kata Menkeu Purbaya setidaknya bisa mengerem iuran BPJS Kesehatan agar tidak naik sampai kondisi ekonomi di tengah masyarakat pulih.
"Kita kasih Rp20 triliun, jadi cukup untuk tahun 2026, at least sampai pertengahan tahun depan ya," kata Menkeu Purbaya kepada awak media pada di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis malam, 23 Oktober 2025.
Baca Juga: Ada UMKM Ilegal dalam Polemik Impor Pakaian Bekas, Menkeu Purbaya: Sepertinya Mereka Sudah Tahu
Anggaran Bukan untuk Menutup Tunggakan Peserta
Kucuran anggaran Rp20 triliun itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan di tahun 2026.
"Bukan (untuk tunggakan), itu kan mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikitlah. Jadi kita kasih segitu," tambahnya.
Purbaya kembali menegaskan bahwa dana Rp20 triliun bukan untuk penghapusan tunggakan peserta, tetapi untuk menarik kembali masyarakat masuk ke dalam sistem BPJS.
"Nggak ada (kaitannya dengan tunggakan), itu untuk memasukkan orang-orang tadi yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa-bisa masuk lagi program BPJS," sambungnya.
Kenaikan Iuran BPJS Disesuaikan dengan Kondisi Ekonomi
Terkait kenaikan iuran peserta BPJS, Purbaya mengungkapkan bahwa kondisi perekonomian menjadi pertimbangan penting.
Menurutnya, saat ekonomi masyarakat sudah membaik, kenaikan iuran baru bisa dilakukan.
Artikel Terkait
Seteru Purbaya vs Luhut soal Family Office, Kabarnya Tak Saling Sapa di Sidang Kabinet Terbaru
Menkeu Purbaya Sebut Kemungkinan Stafnya Ngibul, Dedi Mulyadi Bakal Kumpulkan Bawahan dan Siap Tindak Tegas Jika Ada Laporan Palsu
Ditantang Dedi Mulyadi Buktikan soal APBD Jabar Rp4,17 T Mengendap di Bank, Menkeu Purbaya Justru Bilang Begini
Pramono Tak Bantah Pernyataan Menkeu Purbaya soal Dana Rp14,6 Triliun Mengendap: Itu 1000 Persen Benar
Ada UMKM Ilegal dalam Polemik Impor Pakaian Bekas, Menkeu Purbaya: Sepertinya Mereka Sudah Tahu