Soal Pencairan Dana Rp200 Triliun ke Bank, dari Wanti-wanti KPK soal Kredit Fiktif hingga Jawaban Tegas Menkeu Purbaya

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 21 September 2025 | 09:02 WIB
KPK wanti-wanti Menkeu Purbaya soal kredit fiktif terkait dengan pencairan dana sebesar Rp200 triliun. (Kemenkeu)
KPK wanti-wanti Menkeu Purbaya soal kredit fiktif terkait dengan pencairan dana sebesar Rp200 triliun. (Kemenkeu)

Menkeu Purbaya: Potensi Kredit Fiktif Selalu Ada

Sehari setelah wanti-wanti dari KPK, Menkeu Purbaya buka suara mengenai potensi kredit fiktif tersebut.

Baca Juga: Soroti Beda BPS vs Bank Dunia, Pengamat Ekonomi Ferry Latuhihin Ingatkan Publik Tak Terjebak Data Kemiskinan RI

"Potensi pasti ada, tergantung banknya," ucap Menkeu Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 September 2025.

Menkeu mengatakan bahwa uang yang diberikan kepada bank, sepenuhnya akan diatur oleh bank itu sendiri.

"Dia (bank) pasti nyalurin, tapi dia nyalurinnya pakai kemampuan dia sendiri, kita nggak ikut campur. Kalau dia kredit fiktif ya, kalau ketahuan ya ditangkap, dipecat," imbuhnya.

"Tapi saya nggak tahu apa sebesar itu mereka berani kredit fiktif?" tambahnya.

Purbaya mengingatkan bahwa potensi kredit fiktif selalu ada, bahkan saat dirinya belum menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Baca Juga: RDN BCA Diduga Jebol Rp70 M, Pernah Terjadi Kasus Serupa saat Rekening Nasabah Tetiba Raib Kendati di Area Tanpa Sinyal

"Tapi kalau masalah itu (kredit fiktif) kan selalu ada, saya belum masuk juga kalau ada kredit fiktif, ya ada kredit fiktif," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X