Mendag Zulkifli Hasan Ungkap Revisi Permendag 50 Tahun 2020, TikTok Shop Bakal Ditutup?

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Senin, 25 September 2023 | 18:22 WIB
Kemendag memutuskan untuk revisi Permendag no 50 tahun 2020, Zulkifli Hasan berikan penjelasan terkait TikTok Shop. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Kabinet RI)
Kemendag memutuskan untuk revisi Permendag no 50 tahun 2020, Zulkifli Hasan berikan penjelasan terkait TikTok Shop. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Kabinet RI)

SENAYANPOST - TikTok Shop jadi perdebatan di antara pengusaha, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap pertemuannya dengan Presiden Jokowi terkait revisi Permendag 50 Tahun 2020.

Zulkifli Hasan mengungkap hasil pertemuannya dengan Jokowi terkait TikTok Shop yang dituangkan dalam revisi Permendag 50 Tahun 2020.

Lebih lanjut, Zulkifli Hasan membahas tentang TikTok Shop yang saat ini menjadi social commerce.

Baca Juga: Hasil Rapat dengan Jokowi soal Pulau Rempang, Bahlil Lahadalia: Sebagian Warga Belum Punya Alas Hak

Ke depannya, pemerintah akan melakukan pengaturan dan pembatasan terkait TikTok Shop ini.

Zulkifli mengatakan bahwa hal ini sudah dibahas beberapa bulan lalu bersama Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

"Khususnya tadi kita bahas mengenai social commerce. Sudah disepakati pulang dari sini Permendag, revisi Permendag nomor 50 tahun 2020 akan kita tandatangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan oleh pak Teten," ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers yang digelar 25 September 2023.

Baca Juga: Kriteria Calon Mantu Idaman Haji Faisal, Rebecca Klopper Tak Masuk?

Mendag mengungkapkan bahwa social commerce nantinya hanya akan mempromosikan produk dan jasa.

"Yang pertama nanti isinya social commerce nantinya hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, itu nggak boleh lagi. Ia hanya boleh untuk promosi," ungkapnya.

Kemudian Zulkifli mengungkapkan bahwa e-commerce dan social media harus dipisah.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu WIN FOR YOU, Winter aespa feat Im Siwan, Jadi Tema Kejuaraan Tenis Meja Dunia Busan 2024

"Yang kedua, tidak ada social media dan ini ada kaitannya dengan harus dipisah sehingga algoritmanya itu tidak semuanya dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," bebernya.

Selain itu, bersama dengan dua kementerian lainnya pemerintah akan mengatur masuknya barang impor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X