Oleh: Dr. Abdul Aziz, M.Ag.
Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta
SENAYANPOST - Ferdy Sambo lepas dari hukuman mati? Benar! Lalu pro kontra pun merebak di masyarakat. Kenapa? Karena kasus Sambo sangat mengerikan.
Kasus Ferdy Sambo adalah peristiwa kriminal paling menghebohkan di Polri dalam satu dekade terakhir. Begitu banyak polisi yang terlibat di pusaran kasus tersebut.
Ada 24 personil polisi terlibat dalam peristiwa pembunuhan itu, dari perwira tinggi sampai prajurit rendahan.
Mereka adalah "bawahan" Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Mereka semua, baik secara langsung maupun tidak langsung, terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Lolos Masuk Akademi Kepolisian atau Akpol 2023
Dalang utamanya, Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ketika Ferdy Sambo diadili, pro kontra merebak, publik ada yang berharap Sambo dihukum mati karena kebrutalannya.
Tapi ada pula yang menghendaki Sambo cukup dihukum seumur hidup, karena di dunia ini, banyak negara sudah menghapus hukuman mati.
Yang setuju Ferdy Sambo dihukum mati karena kejahatannya uar biasa. Bayangkan, sebagai perwira tinggi polisi yang menjabat Kadiv Propam, Sambo justru melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/022).
Baca Juga: Ulang Tahun ke-22, Anak Ferdy Sambo dapat Kiriman Bunga dari Penjara, dari Papa dan Mama
Peristiwa pembunuhan tersebut menjatuhkan kredibilitas dan kehormatan Polri di mata masyarakat. Padahal saat itu, ketika Sambo membunuh Brigadir Yosua, rating Polri di mata publik sedang naik.
Tapi begitu kasus Sambo terkuak, Polri pun ratingnya terjungkal lagi. Itulah sebabnya, banyak orang menginginkan Ferdy Sambo dihukum mati. Citra Polri hancur karena Sambo.
Tapi orang yang menolak hukuman mati pun tidak sedikit. Mereka beralasan, hukuman mati melanggar hak hidup manusia.