Setelah itu, Marwata mengungkapkan bahwa tiga pihak swasta melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung HA dan ABC agar memenangkan tiga proyek tersebut.
Baca Juga: Alshad Ahmad Buka Suara soal Penyebab Kematian Cenora: Alhamdulillah Bukan...
Dalam pertemuan itu, terjadi sejumlah kesepakatan dengna pemberian uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
Penentuan besarannya diduga ditentukan langsung oleh HA selaku Kepala Basarna.
Lebih lanjut, pertemuan itu juga membahas kesepakatan bahwa HA siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Arya Saloka Unggah Potret Berlatar Wajah Amanda Manopo, Isu Rumah Tangga Retak Masih Ramai
Selain dua orang tersangka dari Basarnas, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya dengan status yang sama dari pihak swasta.***