polhukam

Kepala Basarnas Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada

Kamis, 27 Juli 2023 | 19:04 WIB
Presiden Jokowi menanggapi kasus dugaan suap dengan tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi. (Twitter.com/@jokowi)

SENAYAN POST - Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya.

Menurut Jokowi, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berlaku usai Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Jokowi memberikan tanggapannya terkait penetapan tersangka kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas sebelum akhirnya berangkat ke China.

Baca Juga: Preview Drakor My Dearest, Ahn Eun Jin Ungkap Suka dan Duka Syuting dengan Namgoong Min dan Lee Da In

"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (sistem pengadaan), ya, kalau kena OTT, ya, hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi dalam konferensi pers yang digelar pada 27 Juli 2023.

Jokowi menerangkan bahwa pemerintah telah membenahi sistem pangadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian.

Sebagaimana diketahui, Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi menjadi tersangka kasus suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan pada Rabu, 26 Juli 2023 oleh KPK.

Baca Juga: Tak Pajang Foto Anak Istri, Arya Saloka Sengaja Sembunyikan Keluarganya

Selain Henri, KPK juga menetapkan tersangka Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021 hingga 2023.

KPK melalui Wakil Ketua Alexander Marwata menjelaskan bahwa kasus suap tersebut berawal pada 2021, di mana Basarnas membuka beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Baca Juga: Persib Bandung Datangkan Bojan Hodak, Bung Binder: Mulai Lagi dari Titik Nol

Kemudian pada tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender untuk tiga proyek pekerjaan.

Proyek tersebut adalah Public Safety Diving Equipment, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha.

Halaman:

Tags

Terkini