SENAYAN POST - Ratusan jemaah menjadi korban penipuan yang dilakukan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) yang merupakan travel umrah.
Terdapat lima fakta terkait kasus penipuan travel umrah PT NSWM hingga terlantarkan ratusan jemaahnya.
Tidak hanya itu, korban penipuan travel umrah PT NSWM juga mengalami kerugian materi hingga mencapai Rp91 miliar.
Berikut ini lima fakta seputar kasus penipuan travel umrah yang dilakukan PT NSWM sebagaimana dilansir SenayanPost.com dari PMJ News.
Baca Juga: Polda Riau Berikan Penjelasan soal Penyebab Ledakan dan Kebakaran di Kilang Pertamina Dumai
1. Tiga orang jadi tersangka
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa polisi telah menetapkan tiga tersangka.
"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," kata Hengki pada 28 Maret 2023.
Tiga tersangka tersebut adalah pasangan suami-istri, Mahfudz Abdulah alias Abi (52), Halijah Amin (48) alias Bunda.
Selain pasutri pemilik travel, terdapat satu orang lain yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Pria itu menjabat Direktur Utama dari PT NSWM, yang bernama Hermansyah (59).
2. Korban diduga 500 orang lebih dan kerugian capai Rp91 miliar
Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono mengungkapkan bahwa ratusan jemaah menjadi korban penipuan ini.