polhukam

PN Jakarta Barat Jadwalkan Sidang Tuntutan Teddy Minahasa Akhir Maret 2023

Senin, 27 Maret 2023 | 09:04 WIB
Teddy Minahasa, terdakwa kasus narkoba akan menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Barat pada akhir Maret mendatang. (PMJ News/Fajar)

Dibandingkan dengan kasus Ferdy Sambo, Polri melakukan sidang etik bersamaan dengan proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kondisi Marc Marquez Usai Mengalami Kecelakaan Mengerikan

Dedi mengungkapkan bahwa hal itu tidak bisa dibandingkan.

"Jadi, tidak bisa disamakan, setiap kasus memiliki karakteristik sendiri-sendiri, memiliki penafsiran masing-masing oleh hakim komisi yang dia punya alasan yuridis sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan," bebernya.

Di lain pihak, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyebut mantan Kapolda Sumatera Barat itu terancam sanksi PTDH.

Baca Juga: Francesco Bagnaia Dominasi Balapan, Marc Marquez Kecelakaan

"Kasus dugaan kejahatan narkoba saja sudah cukup untuk PTDH, apalagi ditambah dengan dugaan perselingkuhan," kata Poengky.

Menurut pengakuan terdakwa Linda Pujiastuti atau Anita Cepu, Teddy sempat tidur bersamanya di kapal yang membawa sabu.

Linda menambahkan bahwa dia sempat tidur di kapal yang saat itu berada di Laut China Selatan.

Baca Juga: Vladimir Putin Setuju Amerika Serikat Terlibat dalam Ledakan Pipa Gas Nord Stream

Terkait pengakuan Linda tersebut, Teddy membantah tegas soal dugaan perselingkuhannya.

Menurut Teddy Minahasa, itu adalah strategi Linda Pudjiastuti untuk menjebaknya di persidangan kasus narkoba yang berlangsung di PN Jakarta Barat.***

Halaman:

Tags

Terkini