polhukam

Komentari Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, Hotman Paris: Gugat Triliunan!

Jumat, 3 Maret 2023 | 08:22 WIB
Hotman Paris memberikan komentar terkait kasus penganiayaan yang menyeret Mario Dandy Satrio, anak dari mantan pejabat Dirjen Pajak. (Twitter.com/@mazzini_gsp)

SENAYANPOST - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengomentari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio.

Menurut Hotman Paris, keluarga korban bisa melakukan dua terobosan hukum untuk membuat Mario Dandy jera akibat perbuatannya.

Setidaknya, ada dua langkah hukum yang bisa dilakukan keluarga korban penganiayaan Mario Dandy, yaitu David Latumahina Ozora menurut Hotman Paris.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Umumkan Status Baru Agnes alias AG dalam Kasus Penganiayaan David Latumahina

Langkah pidana sudah dilakukan kepolisian, kemudian langkah perdata yang menurut Hotman Paris bisa dilakukan keluarga David.

"Sebagai ahli hukum, ada dua upaya hukum, pidananya sudah diurusin sama polisi," kata Hotman Paris pada 2 Maret 2023, dikutip SenayanPost.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Keluarga korban bisa menggugat ganti rugi kepada keluarga Mario Dandy.

Baca Juga: Teori One Piece: Monkey D Luffy akan Hancurkan Pulau Manusia Ikan, Ini Alasannya!

"Kalau mau ini bikin terobosan, minta keluarganya korban, bapaknya, menggugat ganti rugi melawan hukum terhadap Dandy dan orang tuanya dan cewek katanya diduga mengadu itu," bebernya.

Menurut pengacara kondang itu, keluarga korban bisa menuntut ganti rugi sebesar-besarnya.

Jika perlu, ganti rugi secara imateril hingga triliunan Rupiah.

Baca Juga: Link Mudik Bareng Kemenhub Telah Dibuka, Buruan Daftar Begini Caranya

"Gugat ganti rugi sebesar-besarnya karena itu memang orang akan mengatakan 'anaknya kan sudah dewasa'," ujarnya.

Hotman menilai ada unsur kelalaian dalam kasus ini ditambah dengan kebiasaan pamer harta kekayaan atau yang biasa disebut dengan flexing.

Halaman:

Tags

Terkini