polhukam

Artis Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Investasi Rp3,5 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:33 WIB
Artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar. (Instagram.com/@ruben_onsu)

Atas perkara ini, Ruben dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Penyidik juga mencantumkan ketentuan dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Adapun ancaman pidana dalam perkara tersebut maksimal empat tahun penjara.***

Halaman:

Tags

Terkini