polhukam

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:35 WIB
Kejagung amankan sejumlah dokumen dari rumah Don Ritto di Bandung terkait kasus dugaan TPPU dengan tersangka Febrie Adriansyah. (Kejaksaan Agung RI)

SENAYANPOST - Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen saat menggeledah rumah pengacara Don Ritto di Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

"Diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitan dengan perkara DR (Don Ritto) sendiri dan FA (Febrie Adriansyah)," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Rabu, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: Bukan Hanya soal Rompi Pink, Ada Alasan 'Istimewa' Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Rutan KPK

Menurut Anang, dokumen yang diamankan berasal dari sejumlah pihak, mayoritas dari kalangan swasta.

"Sebagian besar dari pihak swasta dan ada dari pihak dua atau tiga dari perusahaan," ujarnya.

Meski demikian, Kejaksaan Agung belum merinci jenis dokumen maupun identitas perusahaan yang dokumennya turut disita dalam penggeledahan tersebut.

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan guna mengetahui keterkaitannya dengan perkara dugaan TPPU yang melibatkan Don Ritto dan Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Apa Alasannya?

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan, sementara Kejaksaan Agung menyatakan proses pengumpulan alat bukti akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Tags

Terkini