“Makanya, sekarang setelah KPK, Kejaksaan mulai genjot lagi menindak kasus korupsinya, KPK kelihatan sekali baru ‘bangun tidur’ meski belum sepenuhnya bangun karena kasusnya belum tuntas,” ujar Almas lagi.
“Jangan sampai baru mau jadi macan, balik lagi jadi meong. Mungkin apresiasi itu menunjukkan juga yang sebelumnya sedemikian parahnya kemunduran-kemunduran sektor anti korupsinya,” tuturnya. ***