SENAYANPOST - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang kini jadi tersangka kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut apa yang terjadi pada dirinya adalah kriminalisasi.
Roy menuding bahwa pola pemidanaan terhadap warga masih diwariskan hingga kini.
"Negeri ini sudah lama mengalami suatu rezim yang sangat jahat, sangat bengis, dan utamanya adalah apa yang telah mempidanakan orang," kata Roy kepada awak media pada Kamis, 13 November 2025.
Roy juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengulangi praktik serupa yang pernah terjadi di masa lalu.
"Jangan sampai Pak Prabowo Subianto sebagai presiden yang ada sekarang mengulangi kesalahan yang dilakukan pada rezim yang lalu," sambungnya.
Sindir 'Angka Sakti' 8 Orang yang Disebut akan Dikriminalisasi
Roy Suryo menyebut bahwa dirinya tidak sendirian menjadi sasaran proses hukum dan menyiratkan adanya delapan orang lain yang berpotensi menjadi target berikutnya.
"Masa rela Prabowo malah menambah dengan angka saktinya, ya delapan lagi yang akan dipidanakan itu kan sungguh luar biasa," ujar Roy.
Pria yang dikenal sebagai pakar telematika itu menilai situasi tersebut menjadi sinyal bahwa praktik kriminalisasi terhadap individu yang kritis masih terus berlangsung.
Roy: Ada 'Orang di Sekitar Presiden' yang Ingin Membusukkan Prabowo
Roy berusaha membedakan antara tindakan Presiden Prabowo secara pribadi dengan lingkar kekuasaan di sekitarnya.
Mantan menteri itu menilai justru pihak-pihak di sekitar presiden yang berupaya menodai citra kepala negara melalui kriminalisasi.