polhukam

Viral Dana Pinjol Ditransfer Tanpa Pengajuan, OJK Panggil dan Periksa Rupiah Cepat

Kamis, 22 Mei 2025 | 19:22 WIB
OJK memanggil pihak Kredit Pintar terkait kasus pencairan tanpa pengajuan. (freepik.com)

Sementara itu, melalui akun resmi X pada Selasa (20/5/2025), PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) merespons laporan viral tersebut.

Mereka menyatakan bahwa pengaduan sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan internal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perusahaan menyebut tidak ditemukan adanya pelanggaran sistem atau kebocoran data pribadi pengguna.*

Halaman:

Tags

Terkini