polhukam

Tanggapan Ridwan Kamil soal Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:14 WIB
Begini reaksi Ridwan Kamil saat mengetahui putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah belum lama ini. (Instagram.com/@ridwankamil)

Baca Juga: Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Batang, Ahmad Ridwan Deklarasikan ‘Korea’ Siap Tanding di Pilkada Batang 2024

Koalisi tersebut merupakan kumpulan partai politik yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

PKS yang tadinya akan mengusung Anies Baswedan kini bermanuver dengan mendukung Kang Emil dan Suswono, salah satu kader seniornya.

Sebelumnya, PKS telah mendeklarasikan Anies dan Sohibul Iman untuk maju ke Pilgub DKI Jakarta.

Sayangnya, PKS masih kekurangan kursi untuk mencalonkan Anies untuk maju ke Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga: Era Politik Indonesia Sebut Ridwan Kamil Punya Citra Politik Bagus di Pilkada Jakarta 2024

Setelah ditinggal oleh PKS, Anies juga ditinggal oleh NasDem dan PKB yang kini bergabung ke KIM Plus.

"Saya tidak masalah karena dengan banyak sedikit pun," tandas Kang Emil terkait putusan MK soal ambang batas pemilihan kepala daerah.***

Halaman:

Tags

Terkini